Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax, Ini Panduan dan Dokumen yang Disiapkan
Laman Coretax DJP - Berikut cara daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui Coretax. 
09:10
11 Januari 2025

Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax, Ini Panduan dan Dokumen yang Disiapkan

Berikut cara daftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online melalui Coretax.

Coretax Pajak adalah platform digital yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan berbagai aktivitas perpajakan, seperti pendaftaran NPWP, pembayaran pajak, hingga pelaporan SPT.

Mengutip dari Instagram @ditjenpajakri, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan Coretax sudah dapat digunakan mulai 1 Januari 2025.

Dengan adanya Coretax, memungkinkan wajib pajak untuk mendaftar NPWP tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Cara Daftar NPWP Online Lewat Coretax

  • Akses laman coretaxdjp.pajak.go.id
  • Kemudian pilih menu 'Daftar di Sini'
  • Selanjutnya, pilih kategori wajib pajak
  • Lalu pilih 'Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK'
  • Selanjutnya, pilih registrasi yang diinginkan
  • Pilih 'Aktivasi NIK'
  • Isi formulir dengan data pribadi

  • Pada bagian Detail Kontak, masukkan alamat email dan nomor HP yang valid, aktif dan dapat anda akses
  • Nantinya, kamu akan menedrima kode one-time-password (OTP)
  • Unggah dokumen yang dibutuhkan
  • Periksa dan Verifikasi Data
  • Setelah proses pendaftaran selesai, cek email untuk menerima NPWP dan tautan untuk mulai mengakses Coretax DJP

Dokumen yang Diperlukan

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Surat Keterangan Tempat Tinggal (jika diperlukan)
  • Paspor, KITAS, atau KITAP untuk Warga Negara Asing (WNA)
  • Dokumen pendukung usaha bagi wajib pajak yang memiliki usaha sendiri

Tips Menggunakan Coretax Pajak

1. Gunakan Email yang Aktif

Pastikan email yang digunakan saat pendaftaran adalah email yang aktif, karena semua notifikasi akan dikirim ke email tersebut.

2. Periksa Koneksi Internet

Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil selama proses pendaftaran.

3. Simpan Bukti Pengajuan

 Simpan nomor registrasi yang diberikan setelah mengirimkan permohonan pendaftaran NPWP.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait NPWP dan Coretax

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #cara #daftar #npwp #online #lewat #coretax #panduan #dokumen #yang #disiapkan

KOMENTAR