Minta Tayangan Pertandingan UFC Dihentikan, MUI: Haram!
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (2/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
15:20
23 Juni 2024

Minta Tayangan Pertandingan UFC Dihentikan, MUI: Haram!

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tayangan pertandingan tarung bebas alias Ultimate Fighting Championship (UFC) bersifat haram lantaran mengandung unsur-unsur yang dilarang Islam.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Badriyah Fayumi mengatakan, menurut perspektif syariah (hukum Islam) pertandingan adu pukul dan adu tendang antarmanusia bersifat haram. Sebab menurut dia, mereka yang melakukannya merusak raganya sendiri dan raga orang lain.

“Adu ayam saja haram, apalagi adu manusia. Haram karena yang melakukan merusak dirinya sendiri dan merusak orang lain. Ini saja sudah bertentangan dengan tujuan syariat,” kata Badriyah dalam keterangannya, yang diterima, Minggu (23/6/2024).

Badriyah mengatakan, tontonan UFC juga menimbulkan dampak buruk bagi anak-anak, sehingga meneguhkan keharaman tontonan yang dianggap bermuatan kekerasan dan pornografi tersebut.

Baca Juga: Donita dan Adi Nugroho Gercep Berdoa Saat Terharu Melihat Hujan Turun di Masjidil Haram

“Jadi tontonan seperti ini, jangankan untuk anak-anak, untuk manusia dewasa pun sebetulnya haram. Apalagi untuk anak-anak, akan lebih besar madaratnya karena dia akan meniru tanpa berpikir bahwa itu adalah tontonan yang sebetulnya haram karena bahayanya besar,” jelasnya.

Atas dasar tersebut, MUI mendesak pemerintah menghentikan penayangan UFC di Indonesia.

Badriyah mendesak, pihaknya bakal segera menutup akses terhadap tontonan tersebut mengingat dampak buruk tontonan tersebut.

“Kekerasan dan pornografi adalah musuh bersama. Dengan memblokirnya, pemerintah telah berusaha melindungi kemanusiaan agar tetap beradab, khususnya anak-anak,” ujarnya.

Sebelumnya, sekelompok masyarakat yang mengaku berasal dari Aliansi Masyarakat Peduli Kekerasan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Mola TV, Jakarta, pada Rabu (12/6/2024).

Baca Juga: Eskalator Viral Masjidil Haram Ramai Lagi, Raffi Ahmad - Nagita Slavina Ikutan Bikin Konten!

Mereka menuntut Mola TV untuk menghentikan penayangan UFC di Indonesia. Pasalnya menurut mereka tayangan tersebut memiliki dampak buruk mengingat muatan kekerasan dan pornografi yang ada di dalamnya.

Dalam aksi itu, massa aksi menyebut UFC sedang digandrungi banyak kalangan dari dewasa hingga anak-anak.

Namun, adegan-adegan di dalam tayangan pertarungan di atas ring sering kali menampilkan hal-hal yang berbau kekerasan dan melukai lawan.

“Oleh karenanya masyarakat yang peduli terhadap kekerasan baik fisik maupun non-fisik menyuarakan aksi damai guna melayangkan tuntutan terhadap Mola TV agar menghapus serta menolak siaran segala bentuk adegan yang di dalamnya termuat unsur kekerasan salah satunya UFC,” kata salah seorang massa aksi.

Editor: Ria Rizki Nirmala Sari

Tag:  #minta #tayangan #pertandingan #dihentikan #haram

KOMENTAR