Polemik Pendampingan Korban Penembakan di Tol Tangerang-Merak, Ini Kata Eks Bareskrim Polri
Korban tersebut adalah Ilyas Abdurrahman (48), seorang pengusaha rental mobil.
Ito sependapat dengan Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan soal permintaan pendampingan.
Pernyataan Kapolsek Cinangka
Kapolsek Cinangka, AKP Asep, menegaskan bahwa penolakan pendampingan bukan berarti pihaknya menolak membantu.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep melalui telepon, Kamis (2/1/2025), dilansir Kompas.com.
Asep menjelaskan, saat itu tiga orang mendatangi Polsek dan mengaku sebagai leasing yang ingin mengejar mobil.
Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen kendaraan yang diperlukan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," jelas Asep.
Petugas kemudian menyarankan agar korban membuat laporan resmi, tetapi mereka tidak kembali ke Polsek.
Tanggapan Eks Kabareskrim
Ito Sumardi menekankan pentingnya kejelasan dalam permintaan pendampingan.
"Kita harus bedakan pertama ya, tadi Pak Kapolsek sudah mengatakan bahwa ini bukan penolakan (pendampingan)," ucapnya dalam dialog Kompas Petang, Kompas TV, Sabtu (4/1/202).
"Memang menurut saya, kalau ada permintaan pendampingan tentunya harus jelas dulu untuk apa dan kira-kira dokumen kendaraan apa yang harus diberitahukan pada petugas," tambahnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, nantinya petugas k
Ia menambahkan bahwa jika kasus ini sudah dilaporkan, anggota polisi wajib mendampingi keluarga korban.
"Kalau misalnya anggota melakukan upaya paksa tanpa surat perintah, itu ada konsekuensinya bahwa yang bersangkutan adalah melanggar kode etik dan SOP," ungkapnya.
Reaksi Keluarga Korban
Keluarga Ilyas Abdurrahman, khususnya putranya Agam Muhammad, merasa tidak terima dengan pernyataan AKP Asep.
Agam bersumpah bahwa saat meminta pendampingan, mereka membawa dokumen lengkap kendaraan.
"Itu (pernyataan Kapolsek) benar-benar tidak benar itu. Karena kita sudah menunjukkan kita sudah bawa surat."
"Jadi kaya gak diperlukan, Pak polisi tidak meminta untuk surat-suratnya. Malah kita menjelaskan ada BPKB, ada STNK, itupun dihiraukan sebenarnya."
"Saya bersaksi di atas kematian bapak saya itu salah besar," kata Agam dengan nada tinggi saat bicara di program Kompas Petang, Kompas TV, Jumat (3/1/2024).
Sebelumnya, Agam juga menyebutkan, alasan Kapolsek menolak pendampingan itu karena belum ada laporan polisi (LP) dan pihak Polsek Cinangka menyangka jika para korban merupakan leasing.
"Padahal kita sudah infokan kalau mobil itu mobil rental, mobil pribadi, kami bawa bukti kepemilikan lengkap, BPKB, STNK, dan kunci serep," tuturnya di lokasi, Kamis (2/1/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.
Investigasi dan Penangkapan Pelaku
Sementara itu, kabar terbaru, Propam Polres Cilegon, Polda Banten kini sedang memeriksa AKP Asep bersama sejumlah anggotanya untuk menindaklanjuti dugaan penolakan pendampingan terhadap korban penembakan.
Polresta Tangerang telah menangkap empat orang terduga pelaku penembakan yang kini sedang diperiksa lebih lanjut.
"Pelaku penembakan sudah diamankan. Hari Senin akan dirilis. (Pelaku yang ditangkap) 4 orang," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Baktiar Joko Mujiono saat dikonfirmasi, Sabtu (4/1/2025).
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Tag: #polemik #pendampingan #korban #penembakan #tangerang #merak #kata #bareskrim #polri