Ini Kata Kapolda Metro Jaya Soal Firli Bahuri yang Tak Kunjung Ditahan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menjanjikan penyelesaian kasus ini dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.
“Semoga ya, kita berusaha secepatnya. 12 bulan bisa selesai,” ujar Karyoto, baru-baru ini.
Karyoto menegaskan bahwa kasus Firli Bahuri adalah utang yang harus diselesaikan oleh Polda Metro Jaya.
“Ini utang saya, bahwa kita concern untuk kita tuntaskan,” tambahnya.
Pernyataan serupa juga pernah disampaikan Karyoto pada pertengahan November 2024, di mana dia menjanjikan bahwa kasus dugaan pemerasan Firli akan segera rampung.
“Tenang saja, nanti selesai,” ungkap Karyoto saat itu.
Penanganan Berkas Perkara
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, juga mengonfirmasi bahwa berkas perkara Firli akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
“Insya Allah tidak akan lama lagi kita akan penuhi itu P19,” terang Ade kepada wartawan pada 31 Desember 2024.
Ade menambahkan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.
“Terkait penanganan perkara, tidak ada kendala ataupun hambatan untuk pemenuhan P19 dari JPU pada Kantor Kejaksaan DKI Jakarta,” jelasnya.
Mengapa Penanganan Kasus Lambat?
Pihak kepolisian saat ini masih melengkapi petunjuk jaksa terkait kelengkapan berkas perkara, khususnya alat bukti formal dan materil.
Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2023.
Sejak saat itu, sebanyak 160 saksi telah diperiksa, namun Firli belum juga ditahan meski sudah setahun berlalu.
Selain dugaan pemerasan, Firli juga terlibat dalam kasus lain, yaitu pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton, di mana ia berstatus saksi.
Dasar Hukum Penanganan Kasus
Penyidik menerapkan Pasal 12e dan/atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 65 KUHP serta Pasal 36 juncto Pasal 65 UU KPK dalam kedua kasus tersebut.
Dengan janji dan penegasan dari pihak kepolisian, publik berharap agar kasus Firli Bahuri segera menemukan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.
Tag: #kata #kapolda #metro #jaya #soal #firli #bahuri #yang #kunjung #ditahan