Kapolri Minta Maaf Kinerja Polri Masih Jauh Dari Sempurna, Janji Lakukan Pembenahan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan pencapaian Polri dalam rilis akhir tahun 2024 di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 
18:10
31 Desember 2024

Kapolri Minta Maaf Kinerja Polri Masih Jauh Dari Sempurna, Janji Lakukan Pembenahan

- Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas kinerja Polri yang masih belum sempurna pada tahun 2024.

Hal itu disampaikan Sigit dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

"Terakhir kami sampaikan bahwa 'Tak ada gading yang tak retak'. Tentunya berbagai capaian kinerja Polri sepanjang tahun 2024 masih jauh dari kesempurnaan," kata Sigit. 

"Untuk itu, atas nama Pimpinan Polri serta seluruh keluarga besar Polri dari lubuk hati yang terdalam mengucapkan permohonan maaf, apabila masih terdapat pelaksanaan tugas Polri yang belum memenuhi harapan masyarakat," imbuhnya. 

Mantan Kabareskrim Polri ini berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan evaluasi secara menyeluruh untuk Polri yang lebih baik.

Kapolri juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk memberikan dukungan serta pengawasan di seluruh pelaksanaan tugas kepolisian. 

"Sehingga Polri betul-betul mampu melaksanakan tugasnya menjadi pelayan setia masyarakat, sebagaimana Transformasi Menuju Polri yang Presisi," ujarnya.

325.150 Perkara

Kapolri mengatakan terdapat 325 ribu lebih kasus yang terjadi di Indonesia selama 2024.

Sigit mengatakan dalam hal ini, jumlah kasus tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2023.

"Pada pelaksanaan tugas penegakan hukum dapat kami laporkan bahwa secara umum total kejahatan (CT) pada tahun 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara (4,23 persen) dibandingkan tahun 2023 sebesar 339.537 perkara," kata Sigit.

Ia mengatakan dalam hal ini angka penyelesaian kasus juga berbanding lurus yakni sebanyak ratusan ribu kasus yang terselesaikan.

"Kenaikan tersebut berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara (CC) tahun 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34%. Angka tersebut meningkat 1,09% dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25%," ujarnya.

Sementara itu, Sigit merinci terkait penyelesaian kasus khususnya kejahatan konvensional yakni mencapai 60.278 perkara.

"Pada tahun 2024, terdapat sebanyak 60.278 perkara kejahatan konvensional yang berhasil diselesaikan mulai dari pencurian, pengeroyokan, penganiayaan, penipuan dan penggelapan," tuturnya.

Lebih lanjut, Sigit menyebut pihaknya lebih mengedepankan pendekatan restorative justice dalam melakukan penegakan hukum dibanding dengan upaya terakhir atau ultimum remedium.

"Komitmen kami dalam mengedepankan restorative justice dibuktikan dengan adanya kenaikan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice sebesar 2.888 perkara (15,89%) dari sebelumnya tahun 2023 sebesar 18.175 perkara menjadi 21.063 perkara pada tahun 2024," ucapnya.

"Namun khusus terhadap kejahatan tertentu yang mengganggu ketertiban umum, merugikan keuangan negara, merugikan masyarakat kecil atau kelompok rentan, serta kejahatan yang meresahkan masyarakat, akan kami lakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #kapolri #minta #maaf #kinerja #polri #masih #jauh #dari #sempurna #janji #lakukan #pembenahan

KOMENTAR