Kajian Soal Ujian Nasional Sudah Rampung, Mendikdasmen: UN Miliki Sistem Evaluasi Baru
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti usai Taklimat Media Kemendikdasmen di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (31/12/2024). 
14:30
31 Desember 2024

Kajian Soal Ujian Nasional Sudah Rampung, Mendikdasmen: UN Miliki Sistem Evaluasi Baru

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merampungkan kajian konsep baru mengenai Ujian Nasional.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti memastikan ada pembaruan sistem evaluasi pada Ujian Nasional.

Sistem evaluasi baru tersebut, kata Abdul Mu'ti, bakal diumumkan oleh Kemendikdasmen.

"Nanti pada akhirnya kami akan memiliki, ini saya buka saja ya, memiliki sistem evaluasi baru yang dia akan berbeda dengan sebelumnya. Nah tapi sistem evaluasi baru yang berbeda itu seperti apa ya tunggu sampai kami umumkan," usai Taklimat Media Kemendikdasmen di Kantor Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Dirinya mengungkapkan selama ini evaluasi hasil belajar di Indonesia memiliki banyak macam.

Sistem pendidikan di Indonesia pernah memiliki sistem evaluasi hasil belajar bernama Ujian Penghabisan.

Ujian Penghabisan ini, menurut Abdul Muti, menjadi penentu kelulusan bagi siswa.

"Pernah juga kita punya namanya ujian nasional atau ujian negara dan ujian sekolah. Nah ujian negara itu kan dilakukan untuk sekolah-sekolah swasta itu dia kemudian ikut ujian negara sehingga ijazahnya diakui," ungkapnya.

Selain itu, Indonesia pernah memiliki sistem evaluasi belajar EBTA dan EBTANAS.

Sistem ini, kata Abdul Muti, tidak menjadi penentu kelulusan, tapi nilainya dapat digunakan untuk masuk perguruan tinggi.

"Yang itu nanti menjadi patokan dia bisa diterima di sekolah mana, di perguruan tinggi mana karena masing-masing sekolah itu punya standar NEM untuk sekolah ini nilainya berapa dan seterusnya yang memang itu menjadi bagian dari sejarah kita," jelasnya.

Setelah EBTA-EBTANAS ditiadakan diganti dengan ujian nasional.

Abdul Mu'ti mengatakan dulu ujian nasional menjadi penentu kelulusan.

Kemudian dievaluasi ujian nasional tidak menjadi penentu kelulusan.

Kemudian ada Asesmen Nasional (AN) di era Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Dirinya mengungkapkan banyak pihak menilai AN belum memadai sebagai sebuah sistem evaluasi.

"Misalnya waktu kami ketemu dengan tim seleksi nasional masuk perguruan tinggi mereka memerlukan hasil belajar yang sifatnya individual," tuturnya.

"Sementara AN itu kan sifatnya sampling.

Sehingga apa yang dicapai oleh suatu Satuan Pendidikan melalui perwakilan murid-muridnya yang disampling itu dianggap sebagai nilai dari sekolah itu," tambahnya.

Sehingga berdasarkan sejumlah hal itu, Kemendikdasmen mengadakan kajian terhadap sistem evalusi pendidikan.

"Karena itu maka kami sudah mengkaji semua pengalaman sejarah itu termasuk kekhawatiran masyarakat," pungkasnya.

Sebelumnya, Abdul Muti mengatakan mengatakan UN belum bisa dilaksanakan pada tahun 2025.

Abdul Muti mengatakan UN kemungkinan diterapkan pada tahun ajaran 2025-2026.

Kemendikdasmen, kata Abdul Muti, bakal mengumumkan skema rinci soal UN.

"Di tahun ajaran 2025-2026, tapi nanti bentuknya seperti apa sampai ada pengumuman lebih lanjut," katanya.

 

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #kajian #soal #ujian #nasional #sudah #rampung #mendikdasmen #miliki #sistem #evaluasi #baru

KOMENTAR