AKBP Bariu Bawana, S.H., S.I.K., M.M., CPHR.
AKBP Bariu Bawana, S.H., S.I.K., M.M., CPHR. 
10:00
31 Desember 2024

AKBP Bariu Bawana, S.H., S.I.K., M.M., CPHR.

Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Bariu Bawana, S.H., S.I.K., M.M., CPHR. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, AKBP Bariu Bawana ditugaskan di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

Di Polda Metro Jaya, AKBP Bariu Bawana ditugaskan sebagai Pamen Pelayanan Markas atau Yanma Polda Metro Jaya.

Bariu menempati posisi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Karyoto, S.I.K. pada 25 Desember 2024.

Mutasi AKBP Bariu Bawana ini tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Metro Jaya.

Surat telegram tersebut ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Kombes Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana atas nama Kapolda Metro Jaya.

Adapun AKBP Bariu Bawana dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan.

Sebelum dinonjobkan, Bariu sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan strategis di Polda Metro Jaya, yakni sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, jabatan strategis tersebut justru tidak dimaksimalkan dengan baik oleh AKBP Bariu, sehingga ia harus dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro oleh Kapolda Irjen Karyoto.

AKBP Bariu Bawana dicopot jabatannya dari satuan reserse narkoba imbas kasus pemerasan yang dilakukan oknum polisi kepada penonton konser musik Djakarta Warehouse Project (DPW) asal Malaysia di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

Kasus itu membuat sebanyak 34 anggota polisi, termasuk AKBP Bariu Bawana, dari tingkat Polsek hingga Polda dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan.

Terkait dengan penyelidikan kasus pemerasan penonton DWP ini, ditemukan bahwa total nilai barang bukti hasil pemerasan tersebut mencapai Rp2,5 miliar.

Sejumlah korban mayoritas merupakan warga negara asing (WNA) yang berasal dari Malaysia.

Mereka diduga diperas oleh para oknum polisi ketika menghadiri acara musik DWP 2024.

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan bahwa 18 anggota polisi dilakukan pemeriksaan imbas kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024.

"Iya, beberapa nama memang ada di situ," kata Karim, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024) malam.

Sebanyak 18 anggota polisi yang diduga memeras penonton WN Malaysia terdiri dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.

"Itu kan ada Polsek, Polres, Polda. Jadi total semuanya," kata jenderal bintang dua tersebut.

Kini, pihaknya akan fokus terlebih dahulu mendalami dugaan pelanggaran etik anggota polisi itu.

"Terkait proses pidana sementara ini kami fokus ke etik dulu," tuturnya.

Sidang kode etik terhadap belasan anggota polisi itu akan segera digelar.

"Kami sepakat di Div Propam akan menyidangkan kasus ini yang kami rencanakan minggu depan sudah dilaksanakan sidang kode etik yang akan kami laksanakan minggu depan," ujarnya, kepada wartawan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).

Menurutnya, kasus tersebut ditangani sepenuhnya Divisi Propam Polri supaya penanganannya lebih cepat.

Ia juga mengatakan, sanksi terhadap 18 anggota polisi ini akan diberikan secara adil serta disesuaikan dengan perbuatannya masing-masing.

"Kami berikan sanksi proporsional sesuai dengan kontribusi anggota kami," kata Karim.

Merespons kasus tersebut, Irjen Karyoto selaku pimpinan tertinggi Polda Metro Jaya langsung mengatur mutasi terhadap 34 anggota polisi, termasuk AKBP Bariu Bawana untuk memudahkan pemeriksaan.

Berikut daftar 34 anggota polisi yang dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya:

1. AKBP Bariu Bawana Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

3. AKBP Malvino Edward Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

4. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

6. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

7. AKP Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

13. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

16. IPTU Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

17. IPTU Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

18. IPTU Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

20. IPTU Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

22. IPDA Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

23. AIPTU Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

24. Brigadir Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

25. Brigadir Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

26. Bripka Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

28. Briptu Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

29. Brigadir Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

30. Aipda Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

33. Brigadir Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa)

34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Polda Metro Jaya (dalam rangka riksa).

Rekam jejak karier

AKBP Bariu Bawana memiliki rekam jejak karier yang cemerlang selama bertugas di Polri, khususnya dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

Sejumlah jabatan strategis di Polri juga sudah pernah diembannya seiring menapaki perjalanan kariernya sebagai anggota Korps Bhayangkara.

Ia tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Karawang pada 2019.

Saat itu, pangkat Bariu Bawana masih Ajun Komisaris Polisi atau AKP.

Bariu juga sempat mengisi kursi jabatan strategis di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar).

Ia tercatat sempat menduduki posisi jabatan sebagai Kasatlantas Polres Subang.

Setelah bertugas di Polda Jabar, ia berhasil naik pangkat menjadi Komisaris Polisi atau Kompol saat ditugaskan di Polda Maluku.

Di Polda Maluku, Bariu diamanahkan untuk mengemban jabatan sebagai Kabagbinopsnal Ditpolairud Polda Maluku.

Setelah itu, Bariu ditugaskan sebagai Pamen Polda Metro Jaya.

Tak berselang lama, ia kemudian diangkat menjadi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan menyandang pangkat AKBP.

Pengangkatan tersebut tertuang di dalam surat telegram nomor: ST/4/I/KEP./2024 tertanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.

Dalam mutasi itu, Bariu Bawana menggantikan posisi AKBP Budi Setiadi yang diangkat menjadi Kabagops Polres Metro Jakarta Selatan.

Selama bertugas sebagai Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Bariu telah berhasil mengungkap kasus narkoba di DKI Jakarta.

Ia pernah mengusut kasus penyelundupan narkoba dengan modus disembunyikan di boneka anak.

Selain itu, AKBP Bariu juga pernah menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja seberat 12 kilogram di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Juli 2024.

Kala itu, ia bersama anak buahnya sukses menangkap kurir narkoba berinisial W (23).

Adapun barang bukti narkoba tersebut dikamuflase oleh para tersangka dengan ditimbun bersama ikan asin.

Menilik harta kekayaannya, AKBP Bariu Bawana baru satu kali melaporkan hartanya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 25 Agustus 2014 saat masih menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Subang.

Namun, dalam laporannya itu tidak tercantum berapa total harta AKBP Bariu Bawana.

Dalam pendidikannya, belum diketahui AKBP Bariu Bawana alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun berapa.

Hanya diketahui bahwa Bariu Bawana merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung.

(Tribunnews.com/Rakli Almughni) (Wartakotalive.com/Ramadhan)

Editor: Nuryanti

Tag:  #akbp #bariu #bawana #cphr

KOMENTAR