Daftar 5 UMK UMSK Jogja 2025, Tertinggi Kota Yogyakarta Rp2.655.041,81
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jogja telah mengumumkan UMK dan UMSK tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
UMK Jogja 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen dibandingkan dengan UMK 2024.
“UMK dan UMSK adalah rekomendasi dari Bupati/Wali Kota atas usulan ke Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota, setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi perekonomian dan kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja," kata Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (18/12/2024).
Sementara itu, besaran UMSK berbeda-beda sesuai dengan sektor pekerjaan.
“Besaran UMSK berbeda-beda tergantung pada sektor pekerjaan. Nilai besarannya telah disepakati oleh semua unsur dalam Dewan Pengupahan DIY seperti unsur pekerja, unsur pengusaha dan unsur pemerintah, melalui kajian yang dilakukan oleh unsur Akademisi Dewan Pengupahan DIY,” katanya.
UMSK untuk sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan di Kota Yogyakarta menjadi yang tertinggi, dengan upah minimum mencapai Rp2.684.957,77, khususnya pada sub sektor hotel dan restoran berskala besar.
Selengkapnya, simak daftar UMK Jogja 2025 di bawah ini.
UMK Jogja 2025
- UMK Kota Yogyakarta 2025: Rp2.655.041,81
- UMK Kabupaten Sleman 2025: Rp2.466.514,86
- UMK Kabupaten Bantul 2025: Rp2.360.533
- UMK Kabupaten Kulon Progo 2025: Rp2.351.239,85
- UMK Kabupaten Gunungkidul 2025: Rp 2.330.263,67.
UMSK Jogja 2025
1. UMSK Kota Yogyakarta 2025- Sektor Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum
- Hotel skala besar: Rp2.684.957
- Hotel skala menengah: Rp2.682.464
- Hotel skala kecil: Rp2.679.971
- Restoran skala besar: Rp2.684.957
- Restoran skala menengah: Rp2.682.464
- Restoran skala kecil: Rp2.679.971
- Aktivitas keuangan dan asuransi
- Bank umum (seluruh skala usaha): Rp2.679.971
- Informasi dan Komunikasi
- Sub sektor portal web dan platform digital, aktifitas telekomunikasi dengan kabel, aktivitas call centre, internet service provider, aktifitas telekomunikasi tanpa kabel (seluruh skala usaha): Rp2.679.971
- Konstruksi
- Seluruh skala usaha: Rp2.679.971
- Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum
- Hotel dan restoran skala besar: Rp2.501.254
- Konstruksi
- Seluruh skala usaha: Rp2.501.254
- Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum
- Hotel skala besar: Rp2.410.403
- Hotel skala menengah: Rp2.407.078
- Hotel skala kecil: Rp2.404.862
- Restoran skala besar: Rp2.410.403
- Restoran skala menengah: Rp2.407.078
- Restoran skala kecil: Rp2.404.862
- Aktivitas keuangan dan asuransi
- Bank Umum seluruh skala usaha: Rp2.401.537
- Informasi dan Komunikasi
- Sub sektor portal web dan platform digital, aktifitas telekomunikasi dengan kabel, aktivitas call centre, internet service provider, aktifitas telekomunikasi tanpa kabel (seluruh skala usaha): Rp2.389.347
- Konstruksi
- Seluruh skala usaha: Rp2.382.697
- Penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum
- Hotel dan restoran: Rp2.373.317
- Aktivitas keuangan dan asuransi
- Bank umum: Rp2.373.317
- Informasi dan Komunikasi
- Sub sektor portal web dan platform digital, aktifitas telekomunikasi dengan kabel, aktivitas call centre, internet service provider, aktifitas telekomunikasi tanpa kabel (seluruh skala usaha): Rp2.373.317
- Konstruksi
- Seluruh skala usaha: Rp2.395.394
- Sektor transportasi dan pergudangan, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum, informasi dan komunikasi, serta kesehatan: Rp2.352.144.
UMK dan UMSK 2025 ini berlaku bagi pekerja / buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Beny menegaskan, pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMK dan UMSK.
Pengusaha juga tidak diperbolehkan melakukan penangguhan pembayaran UMK maupun UMSK.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Tag: #daftar #umsk #jogja #2025 #tertinggi #kota #yogyakarta #rp265504181