Tanggapi Beredarnya 4 Nama , Mardiono Singgung Syarat Maju Calon Ketua Umum PPP
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhamad Mardiono. 
10:37
15 Desember 2024

Tanggapi Beredarnya 4 Nama , Mardiono Singgung Syarat Maju Calon Ketua Umum PPP

- Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengungkapkan syarat bagi seseorang untuj maju menjadi calon ketua umum partai berlambang Ka'bah itu.

Yang terpenting, kata Mardiono, sudah menjadi kader PPP. Hal itu disampaikannya sekaligus merespons 4 nama tokoh yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum PPP jelang Muktamar pada 2025, mendatang.

"Artinya memang harus kader dulu itu yang pertama," kata Mardiono usai pelaksanaan Mukernas II PPP di Ancol, Sabtu (14/12/2024) malam.

Selain sudah menjadi kader, ungkap Mardiono, syarat maju calon ketua umum PPP minimal sudah menjabat minimal satu periode pada level ketua wilayah.

"Apa lagi? Pengurus DPP boleh. Pengurus DPP, pengurus harian. Itu bisa. Cabang belum ya? Belum," ucapnya.

"Jadi itu yang ada di garis satu tingkatan di bawah jabatan ketua umum. Kenapa demikian? Karena memang PPP ini adalah berbasis partai kader," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M. Romahurmuziy atau Rommy mengungkapkan sedikitnya ada 4 nama tokoh yang masuk dalam bursa calon Ketua Umum PPP jelang Muktamar pada 2025, mendatang.

Bahkan, kata Rommy, keempat nama tokoh itu tengah jadi pembicaraan hangat di kalangan internal partai berlambang Ka’bah tersebut.

Dia pun menyebut, keempat nama itu, dua berasal dari internal dan dua dari eksternal PPP.

Dari internal, Rommy mengatakan bahwa nama Wakil Gubernur Jawa Tengah terpilih Taj Yasin dan kader PPP Sandiaga Uno.

Sedangkan, dua nama dari eksternal adalam orang-orang di lingkarangan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yakni Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dan Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurrachman.

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #tanggapi #beredarnya #nama #mardiono #singgung #syarat #maju #calon #ketua #umum

KOMENTAR