Hasto PDIP Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Datang Bawa Sejumlah Dokumen
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto datang memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024). (Suara.com/Faqih)
11:32
4 Juni 2024

Hasto PDIP Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Datang Bawa Sejumlah Dokumen

Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pernyataannya saat wawancara di salah satu televisi nasional.

Pantauan Suara.com Hasto hadir di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya Parta Zen dan advokasi rakyat PDI Perjuangan.

“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” kata Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).

“Maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” tambahnya.

Baca Juga: Siap Diperiksa Besok, Hasto PDIP Kaget Koar-koar Kecurangan Pemilu Malah Berujung ke Kepolisian

Menurut Hasto, dirinya bertanggung jawab atas pernyataannya saat wawancara di salah satu televisi nasional.

“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai,” ujarnya.

Ia datang ke Polda Metro Jaya sekaligus membawa sejumlah berkas barang bukti berupa dokumen.

"Lengkap semuanya, karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” katanya.

Hasto berjanji bakal menyampaikan hasil pemeriksaanya kepada awak media usai dirinya rampung diperiksa.

Baca Juga: Besok Diperiksa Polisi usai Bongkar Kecurangan Pemilu di TV, Hasto PDIP Curiga: Ini Pasti Orderan!

“Nanti setelah saya selesai menjalani pemeriksaan maka saya akan memberikan keterangan pers selengkap selengkapnya,” imbuh Hasto.

Diketahui, dalam surat pemanggilan, Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #hasto #pdip #penuhi #panggilan #polda #metro #jaya #datang #bawa #sejumlah #dokumen

KOMENTAR