



VIDEO Pesan Menteri P2MI untuk Calon & Pekerja Migran: Kunci Sukses dan Perlindungan di Luar Negeri
Karding menekankan kesiapan kompetensi, yakni pastikan memiliki keahlian (skill) dan kemampuan berbahasa.
Hal tersebut Karding ungkapkan dalam wawancara eksklusif di program 'Ngobrol Bareng Cak Febby' (Ngocak Febby), di Studio Tribunnews, Jakarta, Senin (9/12/2024).
Terpenting, Karding menegaskan, harus berangkat resmi dan terdaftar sebagai pekerja migran, agar terdata dan terlindungi.
"Harus berangkat resmi, terdaftar sebagai pekerja migran. Kalau enggak berbahaya," ujar Karding.
Menteri P2MI itu juga mengingatkan pentingnya menjaga nama baik Indonesia dan segera melapor ke KJRI, Kemenlu, atau hotline jika menghadapi masalah.
Selain itu Menteri P2MI juga memberikan pesan penting terkait manajemen keuangan untuk kelola pendapatan dengan bijak, sisihkan untuk modal masa depan.
"Nanti bagi keluarga kita yang sudah di rantau sana bekerja harus punya manajemen keuangan yang bagus. Jangan semua dikirim ke keluarga."
"Harus juga ada untuk modal ketika nanti kembali, apa namanya, kembali dari negara orang. Harus punya rumah," pesan Karding.
Dua Tugas Prioritas dari Presiden Prabowo
Selain itu, Karding mengungkapkan dua tugas prioritas yang diberikan Presiden Prabowo.
Tugas pertama adalah jangan terjadi lagi eksploitasi terhadap pekerja migran Indonesia, baik yang berkaitan dengan ketidakadilan maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tugas kedua adalah meningkatkan devisa negara.
Menurut Karding, pekerja migran Indonesia setiap tahun menyumbang sekitar Rp227 triliun, yang merupakan angka kedua terbesar setelah sektor minyak dan gas (migas).
Berikut petikan wawancara ekslusif Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra dengan Abdul Kadir Karding:
Ada yang bilang, Bapak ini adalah Menteri yang tertunda Sebelumnya sudah kepengen jadi Menteri, tapi kali ini jadi Menteri, bener gak Pak ini?
Menteri itu rejeki aja. Mungkin saatnya sekarang.
Pak Karding, ketika bertemu dengan Pak Prabowo adakah pesan khusus mengenai apa yang harus bapak prioritaskan?
Ada dua. Satu soal jangan ada eksploitasi, ketidakadilan, human trafficking, sama TPPO terhadap Pekerja Migran Indonesia. Yang kedua devisa kalau bisa ditambah.
Jadi devisa negara yang setiap tahun itu rata-rata Rp227 triliun. Nomor dua terbesar setelah Migas. Jadi salah kalau disebut pahlawan tapi tidak dilindungi. Makanya Pak Prabowo minta lindungi itu.
Pak Karding selama dua bulan jadi Menteri ini yang Anda temukan yang paling krusial apa?
Ada paling tidak empat hal. Satu, orang berangkat bekerja unprocedural, tidak terdaftar, ilegal bahasa publiknya. Tapi pakai diksinya yang benar unprocedural. Jadi kita punya pekerja prosedural itu di luar negeri ada sekitar 4,3 juta pada tahun 2017, data Bank Dunia. Kalau sekarang mungkin sudah 6 jutaan yang terdaftar yang maksudnya terdaftar di sistem komputer kami itu 5.181.000, ya hampir 5,2 juta.
Tipologi pekerja kita ini rata-rata satu, perempuan, yang kedua low skill, yang ketiga unprocedural. Jadi dia rentan terhadap eksploitasi. Contoh misalnya gini karena dia tidak punya dokumen, dia lalu disana jadi murah, ditawar murah. Karena dia unprocedural kita tidak tahu dia bekerja dimana? Dia bekerja dengan siapa? Pengirimnya siapa? Jadi negara gak bisa hadir. Jadi itu satu problem utama makanya kementerian ini harus berusaha agar satu pintu.
Termasuk konteks magang. Yang disebut pekerja migran itu adalah orang yang bekerja di luar negeri dan mendapatkan upah. Magang itu kan dapet upah, jadi dia kalau mau keluar harusnya dia terregister sebagai PMI. Supaya apa? Tahu posisinya disana, ada yang lindungi kalau ada apa-apa,.
Kalau gak kayak sekarang misalnya atas nama LPK (lembaga pelatihan kerja), atas nama sekolah, atas nama sister city, banyak tuh yang ke Jepang, banyak kemana-mana. Ya harusnya mereka terdaftar. Kalau anggapannya tetap magang gak apa-apa yang penting mereka terdaftar sehingga kalau ada apa-apa kita bisa lindungi itu satu soal.
Soal kedua adalah low skill. Orang kalau gak punya skill susah pak jadi problem, majikannya isinya ngamuk-ngamuk atau perusahaan memperkenjakan isinya ngamuk-ngamuk saja, gak bisa kerja, low skill. Oleh karena itu kita punya tugas ke depan memperbanyak memberangkatkan yang skill.
Jadi itu menambah skill itu termasuk topoksinya kementerian juga?
70 persen lho pak yang unskilled itu.
Artinya sebenarnya yang untuk membekali mereka kementerian perlindungan pekerja migran ya?
Bukan kami yang melatih. Kami yang mengatur misalnya kerja sama dengan siapa, mendorong investasi siapa soal BLK, regulasinya kayak apa, kami nanti yang akan ngatur. Kalau sekarang masih Pemda. Kalau LPK itu kan PMDA. Ke depan kalau mau serius membenahi ekosistem peningkatan sumber daya manusia atau skill itu harus menurut saya harus di kementerian.
Yang ketiga bahasa. Kalau pergi ke luar negeri gak bisa bahasa, disuruh ngulur eh malah ditarik.
Yang keempat mental. Apa yang dimaksud mental ini? Orang baru datang sudah minta balik. Beda ya kalau di Jepang sama Korea itu agak kalau mentalnya gak bagus cepat minta pulang atau cepat kabur.
Tapi memang benar pak dari pengetahuan bapak pekerja migran kita itu kalah sama Filipin dalam soal kalau mental?
Iya. Tapi hospitalitynya jauh lebih bagus kita. Bahasanya juga mereka menang, karena itu bahasa kedua di Filipina. Harusnya bahasa Inggris disini itu juga kita mulai sejak dini, paling tidak kita target misalnya anak-anak lurusan SLTA itu harus fluent dalam hal berbahasa Inggris.
Kalau dilihat dari skala prioritas PMI kita dimana yang perlu dapat prioritas terkait proses penempatan?
Penempatan, kalau yang bagus itu tetap di Eropa. Satu salary-nya bagus, yang kedua perlindungan negaranya terhadap PMI bagus. Yang agak itu memang tetap Malaysia, Brunei, Arab itu memang harus ada treatment khusus untuk domestic worker. Tapi kalau yang skill silahkan saja.
Data kita, yang ada rata-rata yang kena banyak masalah itu kalau dia sudah Unskilled rata-rata itu 70 persen unskilled.
Kalau soal perlindungan pak?
Yang disebut perlindungan itu adalah perlindungan sebelum berangkat, setelah penempatan, dan setelah dia pulang. Perlindungan tiga hal, sosial, ekonomi, dan hukum.
Nah cara jangka panjang harus mengurangi unprocedural, harus skill. Balik lagi ke tempat tadi harus memahami bahasa, itu sudah bagus itu dengan tentu tata kelola PMI ini harus kita perbaiki pelayanannya sejak awal pembiayaannya harus bagus, gitu pelayanan jangan berbelit-belit, jangan sulit dan murah gitu kan harus bagus.
Kalau dari total yang faktor-faktor tadi bener gak yang perlu prioritas adalah PMI kita yang ada di timur tengah bener gak pak?
Ya. Timur Tengah dan Malaysia, termasuk Brunei.
Brunei itu kenapa pak?
Brunei itu gak mau perusahaan ke perusahaan. Dia maunya perusahaan sini langsung ke majikan. Kalau majikan langsung, bahaya gitu. Perlindungannya kurang kalau orang langsung dikirim ke majikan-majikan, itu susah pak makanya kita mewajibkan sekarang itu kalau ada kerjasama dengan negara-negara yang lemah perlindungannya harus sistem satu kanal. Jadi harus perusahaan ke perusahaan. Nanti perusahaan itu yang mendistribusikan. Sehingga kalau ada apa-apa kita bisa cek oh ini perusahaannya, ini yang ngirim, yang nerima, yang mendistribusi.
Kalau menurut pengetahuan bapak, mengapa sih persoalan klasik ini gak pernah kelar soal pengiriman pekerja ke luar negeri yang unprocedural tadi atau ilegal tadi?
Satu, kita gak benai sistemnya. Yang kedua kita membiarkan, kurang ada penegakan hukum terhadap pemain, calo sindikasi.
Harusnya apa instansi yang paling harus maju ke depan?
Ramai-ramai. Polisi harus menegakkan hukum. Kalau ada laporan, ada temuan. Tapi kita juga harus backup polisi. Karena perekrutannya langsung di desa atau sekarang lewatnya medsos. Sekarang anggaplah di desa, jadi kita memang harus memperbaiki di desa. Paling tidak desa ada Perdes atau Perkepala desa untuk bicara soal bagaimana menjadi PMI aman atau kalau bahasa kerennya itu 'Berangkat Migran Pulang Juragan.'
Jadi kita harus mulai dari desa. Kita harus melibatkan semua pihak karena memang orang mau berangkat ke luar negeri itu pertama dia harus izin keluarganya, bapaknya, ibunya, suaminya. Izin ini harus dapat persetujuan dari kepala desa. Problemnya, orang pintar sekarang, calo-calo itu, dia enggak izin kepala desa tapi izinnya ke RT, tujuannya ke Jakarta. Di Jakarta baru dia berangkat ke luar negeri ada modus pensiasatan.
Untuk ngurusin Tupok yang begitu luas menurut Pak Karding idealnya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran ini, berapa anggaran yang harus disediakan oleh pemerintah?
Kalau anggaran ideal sih pasti harus banyak. Cuma kami memang sekarang kan anggaran kami yang existing Rp400 miliar, habis untuk ini sih operasional gaji pegawai.
Mungkin tahap awal Rp1 triliun lebih. Tapi itu juga tergantung keuangan negara. Prinsipnya saya tidak menjadikan anggaran menjadi hal utama. Kalau saya masih bisa menyelesaikan masalah dengan kerjasama kenapa tidak? Dengan merubah regulasi, kenapa tidak? Atau dengan manajemen fokusnya mana dulu mana dulu, kenapa tidak?
Pak kalau yang melakukan pengawasan terhadap perusahaan pengarah tenaga kerja ke luar negeri siapa?
Kami (Kementerian P2MI).
Bisa dijelaskan gak Pak bentuk pengawasannya kayak apa Pak?
Kalau dia nakal, kalau ketahuan ada buktinya, kita cabut.
Ada gak sih pemeriksaan atau audit acak terhadap PJTKI?
Jadi kita akan mulai zaman saya ini akan ada satu standar baru, semua perusahaan akan kita akreditasi lembaganya, terus yang kedua pegawai-pegawainya yang memegang level manager dan direktur operasional macem-macem sama keuangan akan kita sertifikasi. Jadi lembaganya diakreditasi, karyawannya disertifikasi. Ini biar bagus, biar sehat. Karena mereka ini kunci juga, kalau mereka gak sehat mereka nanti ikut jadi calo. Kalau gak ngerti aturan harus kita akreditasi.
Jadi saya akan buat perankingan. Perusahaan pengiriman yang sehat, itu akan kita support full. Yang perlu dibina, itu kita bina sampai dia sehat. Yang harus kita potong, kita potong.
Mulai kapan Pak?
Ini januari 2025. Jadi nanti ada akreditasi seperti A, B, C, D.
Sertifikasinya juga ada tingkat. Sertifikasi bahwa dia kompeten sebagai direktur operasional di perusahaan itu. Karena kita menemukan beberapa perusahaan yang dijadikan manajernya itu adalah OB-nya.
Karena dia nggak ngurus kan, dia nggak ngerti ketika ada apa-apa dia nggak bisa melayani.
Nanti kalau LPK juga bisa kita urus, LPK-nya juga kita gituin.
Kira-kira ada berapa jumlah PJTKI?
Ada 400 lebih yang terdaftar.(*)
Saksikan video wawancara lengkapnya hanya di YouTube Tribunnews!
Tag: #video #pesan #menteri #p2mi #untuk #calon #pekerja #migran #kunci #sukses #perlindungan #luar #negeri