Daftar UMP 2025 se-Jawa: Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, DIY, Jatim, Daerah Mana Paling Tinggi?
UMP adalah standar minimum upah bagi pekerja yang berlaku di suatu provinsi yang penetapannya wajib ditetapkan oleh gubernur.
UMP juga berfungsi sebagai acuan untuk menetapkan upah minimum di setiap kabupaten/kota dalam provinsi tersebut.
Inilah daftar Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 se-Pulau Jawa yaitu Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.
UMP 2025 se-Jawa
1. UMP Jakarta 2025
UMP Jakarta 2025 ditetapkan sebesar Rp 5.396.761.
Mengikuti instruksi dari presiden, UMP Jakarta 2025 naik sekira 6,5 persen atau Rp 329.380 dibanding UMP 2024.
Tahun ini, UMP Jakarta sebesar 5.067.381.
2. UMP Banten 2025
Pemprov Banten juga telah menetapkan besaran UMP tahun 2025.
Diputuskan UMP Banten 2025 sebesar Rp 2.905.119 atau naik 6,5 persen dari UMP 2024 sebesar Rp 2.727.812.
Artinya, UMP Banten 2025 mengalami kenaikan sebesar Rp 177.307.
3. UMP Jawa Barat 2025
Langkah serupa juga diambil oleh Pemprov Jawa Barat (Jabar) dengan menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Dengan demikian, UMP Jabar 2025 naik sebesar Rp 133.737.
Dari semula Rp 2.057.495 pada 2024, kini UMP Jabar 2025 menjadi Rp 2.191.238.
UMP Sektor Perkebunan ditetapkan sesuai dengan usulan, yakni naik 7 persen, dari Rp 2.057.495 pada 2024 menjadi Rp 2.201.519.
4. UMP Jawa Tengah 2025
Sementara itu, UMP Jawa Tengah 2025 turut mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen.
UMP Jateng 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.169.349.
Jumlah itu mengalami kenaikkan sebesar Rp 132.402 dari UMP Jateng 2024 sebesar Rp 2.036.947.
Upah minimum berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun pada perusahaan yang bersangkutan.
Upah bagi pekerja/buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah.
5. UMP DIY 2025
UMP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tahun 2025 resmi mengalami naik 6,5 persen dibandingkan dengan tahun 2024.
Besaran UMP DIY 2025 ditetapkan sebesar Rp 2.264.080,95.
Terdapat kenaikan sekitar Rp 138.183,34 dibandingkan dengan UMP DIY 2024 yang sebelumnya sebesar Rp 2.125.897,61.
6. UMP Jawa Timur 2025
Terakhir ada Jawa Timur (Jatim) yang ikut menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
UMP Jatim 2025 ditetapkan naik sebesar sebesar Rp 140.741. Artinya, UMP Jatim 2025 menjadi Rp 2.305.985.
Sebelumnya, UMP Jatim 2024 sebesar Rp 2.165.244,30.
UMP 2025 Daerah Mana Paling Tinggi?
Jika melihat daftar di atas, maka UMP Jakarta 2025 masih paling tinggi dibanding yang lain.
Kemudian disusul Banten, Jawa Timur, DIY, Jawa Barat dan terakhir Jateng sebagai yang terendah.
Inilah urutan besaran UMP 2025 se-Jawa dimulai dari yang paling tinggi ke rendah:
- UMP Jakarta 2025: Rp 5.396.761
- UMP Banten 2025: Rp 2.905.119
- UMP Jatim 2025: Rp 2.305.985
- UMP DIY 2025: Rp 2.264.080,95
- UMP Jabar 2025: Rp 2.191.238
- UMP Jateng 2025: Rp 2.169.349
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan kenaikan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 persen.
Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan usulan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen.
"Setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," kata Prabowo di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menurut Prabowo, kenaikan upah merupakan hal penting bagi para pekerja untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Tag: #daftar #2025 #jawa #jakarta #banten #jabar #jateng #jatim #daerah #mana #paling #tinggi