KPU Bakal Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024, DPR Minta Tidak Buru-Buru
KPU RI Menyatakan Sirekap Hanya Alat Bantu Publikasi (perludem.org)
09:56
17 Mei 2024

KPU Bakal Tetap Pakai Sirekap di Pilkada 2024, DPR Minta Tidak Buru-Buru

– Meski banyak persoalan dalam Pemilu 2024 lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Rekam jejak sistem tersebut pada pemilihan kepala daerah edisi sebelumnya menjadi alasan.

”Pada Pilkada 2020 lalu justru menjadi awal dimulainya (penggunaan Sirekap). Jadi, kami akan terus melanjutkan sistem itu,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Jakarta kemarin (16/5).

Dia menyatakan, memang masih ada sejumlah kelemahan. Namun, pada Pilkada 2024, KPU akan melakukan perbaikan dan pembaruan. ”Nah, tentang desainnya dan seterusnya ini sedang kami siapkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta KPU tidak buru-buru mengambil kesimpulan soal penggunaan Sirekap. ”Belum klir itu Sirekap. Jadi, jangan dibilang mau dipakai sekarang,” ujarnya.

Dalam sengketa Pilpres 2024, pemohon dari pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengeluhkan sistem Sirekap. Kuasa hukum Anies, Bambang Widjojanto, misalnya, mendalilkan banyak hasil asli dengan yang terpampang dalam Sirekap berbeda di ribuan TPS.

Selain itu, Bambang mengeluhkan kualitas aplikasi yang bermasalah. Bahkan, dia menuding ada fitur yang bisa mengubah dokumen C hasil yang diunggah. Kuasa hukum Ganjar menyampaikan hal senada.

Jika KPU mempersiapkan pembaruannya, Doli mempersilakan. Namun, untuk penggunaan, dia meminta tidak buru-buru diputuskan. Apalagi, peraturan KPU yang mengatur hal tersebut juga belum dikonsultasikan.

Pihaknya akan memantau kerja KPU dalam menyiapkan Sirekap pilkada dalam beberapa bulan ke depan. Jika KPU tidak memiliki sistem baru yang lebih baik, Doli berpendapat tidak usah digunakan.

Sebelumnya, dalam persidangan sengketa hasil pemilihan umum legislatif, hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat juga mengingatkan KPU untuk mempersiapkan Sirekap secara baik. Sebab, banyak perkara yang masuk ke MK mendalilkan kekacauan Sirekap.

”Untuk catatan, karena sebentar lagi pilkada, ada 500 lebih pilkada serentak di seluruh Indonesia. Jadi, kita harus hati-hati betul,” tegasnya. (far/pra/sur/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #bakal #tetap #pakai #sirekap #pilkada #2024 #minta #tidak #buru #buru

KOMENTAR