Legislator PDIP Usul Money Politics Dilegalkan, Pengamat: Perhinaan terhadap Masyarakat
Ilustrasi politik uang. [Ist]
20:12
16 Mei 2024

Legislator PDIP Usul Money Politics Dilegalkan, Pengamat: Perhinaan terhadap Masyarakat

Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menilai, usulan anggota Komisi II DPR RI dari PDIP Hugua agar money politics atau politik uang dilegalkan sebagai bentuk kedangkalan berpikir.

Dosen Universitas Pamulang (Unpam) itu menilai usulan tersebut membuat masyarakat justru pesimis dalam berdemokrasi.

"Usulan ini juga menunjukkan penghinaan terhadap masyarakat dan juga partai sekaligus," kata Efriza saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).

"Masyarakat dianggap memilih karena uang bukan program kerja yang ditawarkan untuk suatu upaya membangun negeri lebih baik dan kesejahteraan masyarakat," tambah dia.

Untuk itu, dia menganggap usulan Hugua itu sebagai proses kemunduran demokrasi. Padahal, lanjut Efriza, PDIP adalah aktor dari demokrasi.

"Ini malah semakin menegaskan pendidikan politik bagi masyarakat tidak penting, semestinya politik uang sepeserpun harus ditindak, bukan dilegalkan," ujar Efriza.

Dia menilai kerja partai politik semestinya digiatkan ke masyarakat, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat secara terus menerus.

Mestinya, kata dia, kader-kader partai juga menjalani pengkaderan sehingga nilai-nilai politik dari ideologi bisa dihadirkan dan disampaikan kepada masyarakat.

Dengan begitu, mereka bisa menawarkan program-program kerja dalam kampanye sesuai dengan ideologi partai politik yang sudah dipelajari.

"Jika melegalkan politik uang, semakin menjerumuskan Indonesia dengan menguatnua korupsi politik, bahkan akan menonjolkan anggota-anggota terpilih hanya memikirkan membalikkan uang, menimbun uang untuk kepentingan pemilu berikutnya," tutur Efriza.

"Ini menyebabkan politik kita akan semakin berbiaya tinggi, juga menghadirkan caleg-caleg yang bermodal uang semata tetapi tidak lagi berorientasi kepentingan untuk masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.

Usulan Politik Uang Dilegalkan

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usulan yang sempat disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua yang mengusulkan agar money politics atau politik uang dilegalkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Awalnya, Hugua mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam PKPU soal pilkada dengan sejumlah batasan.

Pasalnya, dia menanggap bahwa politik uang merupakan keniscayaan atau sesuatu yang pasti terjadi dalam kontestasi politik.

"Kita juga tidak money politic tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfirnya beda. Jadi, kalau PKPU ini istilah money politic dengan cost politic ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu kalau money politic batas ini ya harus disemprit," kata Hugua di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5).

"Sebab, kalau barang ini tidak dilegalkan, kita kucing-kucingan terus. Yang akan jadi pemenang nanti ke depan adalah para saudagar," tambah dia.

Dengan begitu, dia menyebut kompetisi politik akan menjadi pertarungan para saudagar, bukan negarawan. Pasalnya, politis yang tidak punya uang, dianggap pasti tidak menang.

"Jadi, sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu, 1 juta, atau 5 juta, karena ini permainan cuma di situ," ujar Hugua.

"Maksudnya, serangan itu, (tidak ada) serangan fajar atau serangan tidak fajar karena tidak ada lagi serangan fajar sekarang, serangan tiga hari terakhir. Jadi, serangan wajar atau tidak wajar, diwajarkan saja tapi dibatasi di PKPU berapa ini biaya, serangan wajar tiga hari ini," tambah dia.

Menanggapi itu, Doli mengatakan bahwa seharusnya pemilu dilakukan tanpa ada praktik politik uang satu rupiah pun.

"Sebenarnya semangat kita ini mau menguba undang-undang pemilu pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap Pak, apalagi cuma PKPU," ucap Doli.

"Oleh karena itu, caranya kita harus memperbaiki, membuat aturan yang lebih kuat, lebih keras, lebih detail supaya itu tidak terjadi. Jadi, Pak Hugua itu nyindir kita sebenernya," tandas politisi Partai Golkar itu.

Editor: Erick Tanjung

Tag:  #legislator #pdip #usul #money #politics #dilegalkan #pengamat #perhinaan #terhadap #masyarakat

KOMENTAR