Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana. (Suara.com/M Yasir)
11:36
14 Mei 2024

Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula

Kejaksaan Agung RI memeriksa pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai terkait kasus korupsi importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020-2023. Pemeriksaan berlangsung pada Senin (13/5/2024) kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan, pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diperiksa tersebut berinisial JPSDW. Dia menjabat sebagai Kepala Seksi Kawasan Berikat, Subdit Tempat Penimbunan Berikat, Direktorat Fasilitas Kepabeanan, Direktorat Jenderal Bea Cukai.

"Saksi diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023," kepada wartawan, Selasa (14/5/2024).

Selain JPSDW, penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus Kejaksaan Agung RI juga memeriksa tiga saksi lain terkait perkara ini. Mereka berinisial JIA selaku Direktur PT SMIP, AIP selaku General Manager (GM) Pelindo Pekanbaru, dan JG selaku GM Pelindo Dumai.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," katanya.

Diketahui, dalam perkara ini Kejaksaan Agung RI telah menetapkan satu tersangka berinisial RD selaku Direktur PT SMIP. RD ditangkap di Pekanbaru, Riau usai beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Berdasar hasil penyidikan diketahui pada 2021 RD selaku Direktur PT SMIP beperan memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan gula kristal putih.

Atas perbuatannya itu, RD dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #kejagung #periksa #pejabat #cukai #terkait #kasus #korupsi #impor #gula

KOMENTAR