MAKI Ingatkan Tak Ada Pansel Titipan Dalam Seleksi Capim dan Dewas KPK
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman memberikan keterangan pers terkait hasil putusan atas gugatannya di Pengadilan Negari Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2024). (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)
09:48
12 Mei 2024

MAKI Ingatkan Tak Ada Pansel Titipan Dalam Seleksi Capim dan Dewas KPK

  Pemerintah segera membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK). Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar tidak ada intervensi dalam proses seleksi Capim dan Dewas KPK periode 2024-2029.   "Yang utama adalah pansel ini harus independen, jangan diintervensi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Minggu (12/5).   Boyamin mengingatkan, Pansel Capim dan Dewas KPK harus terbebas dari segala kepentingan politik. Ia pun mengimbau anggota Pansel terbebas dari tekanan partai politik, agar tidak adanya titipan untuk memuluskan kandidat Capim dan Dewas KPK.  

  "Karena catatan saya pansel-pansel itu dititipi nama-nama. Jadi sudah dititipi untuk memuluskan nama si A, si B nanti harus lolos dan dibawa ke DPR. Jadi ada pansel yang sudah dititipi sebelumnya," ucap Boyamin.   "Saya minta tidak ada lagi titip-titipan, betul-betul dipilih orang yang punya kapasitas menjadi pansel dan diberi kewenangan penuh untuk memilih calon," lanjutnya.   Menurut Boyamin, keseriusan pemerintah dalam menghadirkan pimpinan KPK yang berkualitas akan terlihat dari para anggota pansel terpilih. Sebab, kinerja pimpinan KPK periode 2024-2029 kelak akan ditentukan dari nama-nama yang lolos seleksi.  

  "Pemerintah harus memikirkan kegagalan pemberantasan korupsi itu juga kegagalan pemerintah karena nyatanya yang jadi pansel adalah pemerintah yang memilih pimpinan KPK. Jadi kalau gagal, ya gagalnya pemerintah, jangan kemudian lepas tanggung jawab kalau KPK gagal pemerintahnya cuci tangan bahwa itu tanggung jawabnya KPK," tegas Boyamin.   Rencananya, Pansel Capim dan Dewas KPK akan diumumkan pada bulan Mei ini. Pembentukan Pansel dilakukan, lantaran masa jabatan Pimpinan dan Dewas KPK akan selesai pada akhir tahun ini.    Presiden Jokowi pun tengah menggodok nama-nama calon anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas. Nantinya, Pansel itu akan berisikan sembilan orang, yang komposisinya lebih banyak dari unsur pemerintah.  

  "Adapun keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat yang akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana dikonfirmasi, Kamis (9/5).   Ari memastikan, proses pengisian nama-nama Pansel Capim dan Dewas KPK akan mempertimbangkan masukan dari masyarakat. Sehingga diharapkan mendapatkan tim Pansel yang berintegritas.   "Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," pungkas Ari.

Editor: Banu Adikara

Tag:  #maki #ingatkan #pansel #titipan #dalam #seleksi #capim #dewas

KOMENTAR