Soal Pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029, ICW Ingatkan Hal Ini
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
09:48
9 Mei 2024

Soal Pembentukan Pansel Capim dan Dewas KPK Periode 2024-2029, ICW Ingatkan Hal Ini

- Indonesia Corruption Watch (ICW) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama sebagaimana terjadi lima tahun lalu saat menyusun formasi Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029. Hal ini penting, karena kinerja Pansel bentukan Presiden Jokowi pada 2019 lalu sarat kontroversi.

"Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Kamis (9/5).

Pansel yang buruk itu, kata Kurnia, diakibatkan bobroknya kinerja KPK saat ini. Serta tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisioner yang juga layak dipertanyakan. Terlebih, dua orang Pimpinan KPK yang diklaim terbaik, yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan praktik korupsi.

"Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya," tegas Kurnia.

Kurnia mengungkapkan, ada tiga kriteria yang penting dijadikan dasar bagi Presiden Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang. Pertama, kompetensi. Presiden harus menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK belakangan waktu terakhir.

"Sehingga, orientasi kerja Pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya," ucap Kurnia.

Kedua, integritas. Dalam hal ini, rekam jejak kandidat calon Pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika. Sebab, Pansel harus bisa menemukan kandidat calon Komisioner maupun Dewan Pengawas yang bersih.

Ketiga, terbebas dari konflik kepentingan. Presiden harus secara cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu.

"Jangan sampai Pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu," pungkasnya.

Editor: Edy Pramana

Tag:  #soal #pembentukan #pansel #capim #dewas #periode #2024 #2029 #ingatkan

KOMENTAR