Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Bareskrim Gerebek Vila di Bali dan Tangkap 3 WNA
Ilustrasi mesin pencetak ekstasi dan bahan baku pembuat ekstasi (ANTARA FOTO/MUHAMMAD IQBAL)
11:08
5 Mei 2024

Diduga Jadi Pabrik Narkoba, Bareskrim Gerebek Vila di Bali dan Tangkap 3 WNA

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan pabrik memproduksi narkoba jenis ganja dan ekstasi di vila Desa Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Petugas juga menangkap tiga warga negara asing (WNA) dalam penggerebekan itu.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa membenarkan penangkapan dan penggerebekan tersebut.

“Iya benar,” kata Mukti di Jakarta, Sabtu (4/5/2024).

Namun, Mukti belum merinci dari mana asal ketiga WNA tersebut, termasuk waktu penangkapan dan penggerebekan, karena masih dalam pengembangan penyidikan.

“Nanti kalau sudah lengkapnya tunggu rilis,” katanya.

Dari foto yang beredar di kalangan jurnalis, Mukti hadir langsung di lokasi penggerebekan.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Komisaris Besar Polisi Jansen Avitus Panjaitan membenarkan penggerebekan dilakukan oleh penyidik dari Bareskrim Polri.

Dia mengatakan setelah dikonfirmasi kepada Direktur Narkoba Polda Bali dan Polres Badung, penyidik masih menguji barang bukti yang diamankan untuk memastikan bahwa barang yang disita tersebut mengandung sediaan narkotika.

Informasi yang dihimpun ada warga negara asing atau WNA yang diamankan bersama barang bukti narkoba dalam penggerebekan tersebut.

Jansen menyatakan, bakal memberikan informasi lengkap setelah hasil pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti sudah dikeluarkan. Begitu pula dengan identitas dari terduga pelaku.

"Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan," kata mantan Kapolresta Denpasar itu. (Antara)

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #diduga #jadi #pabrik #narkoba #bareskrim #gerebek #vila #bali #tangkap

KOMENTAR