Sempat Jadi Polemik, Satgas Tampung Pro dan Kontra UU Cipta Kerja
Massa melakukan unjuk rasa menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Rabu (28/10/2020). Dalam aksinya, mereka meminta Presiden Joko Widodo membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja melalui Perppu. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
12:08
3 Mei 2024

Sempat Jadi Polemik, Satgas Tampung Pro dan Kontra UU Cipta Kerja

- Undang-Undang Cipta Kerja sempat menjadi polemik saat pertama kali disahkan. Pemerintah pun berusaha untuk memperbaikinya melalui serap aspirasi yang dilakukan oleh Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.   Sekretaris Satgas UU Cipta Kerja Arif Budimanta mengatakan, Satgas dibentuk berdasarkan Keppres Nomor 16 Tahun 2022 untuk mensosialisasikan sekaligus memonitoring implementasi dari UU Cipta Kerja agar manfaatnya dapat terasa oleh seluruh lapisan masyarakat.   "Di sini Satgas UU Cipta Kerja berperan untuk membentuk mutual understanding antara pemerintah pusat dan daerah, dengan pelaku usaha maupun masyarakat sipil secara keseluruhan," kata Arif dalam keterangan tertulis, Jumat (3/5).  

  "Jadi Satgas ini dibentuk untuk menggerakkan seluruh kementerian dan lembaga termasuk pemerintah daerah agar kemudian mendesiminasikan secara fisik dan menampung pro kontra yang muncul dari stakeholder terhadap UU Cipta Kerja ini," imbuhnya.   Arif menegaskan, tiga poin utama dibentuknya Undang-Undang Cipta Kerja yaitu untuk memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).   Lebih lanjut Arif mengatakan, banyak orang yang belum memahami tujuan dari lahirnya UU Cipta Kerja ini, padahal aturan tersebut bermaksud membuka kesempatan para entrepreneur agar kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap dari angkatan kerja yang terus meningkat setiap waktu.  

  "UU Cipta Kerja membantu mengkanalisasi bonus demografi dengan penciptaan lapangan kerja, kita memudahkan setiap orang untuk melakukan aktivitas usaha siapapun itu bukan hanya usaha besar tapi juga yang kecil, baik dari segi kemudahan dalam perizinan usaha, akses permodalan maupun aspek ketenagakerjaan, sehingga kebutuhan akan ketenagakerjaan bisa terserap," tambahnya.   Menurut Arif, UU Cipta Kerja ini merupakan sebuah terobosan baru untuk membentuk satu proses integrasi sistem bisnis yang tadinya bersifat multiple entry menjadi single entry yang berbasis digital.   "Sekarang untuk proses perizinan berusaha sudah di satu pintu saja yaitu Online Single Submission (OSS) yang berbasis risiko," kata Arif.   Selaras dengan hal tersebut, Arif mengatakan bahwa Presiden Jokowi sudah menyebut UU Cipta Kerja ini bukan sekedar undang-undang tapi membangun satu kultur baru dalam bekerja yang lebih affirmative, inklusif, akuntabel dan responsible.   Ia melanjutkan, Indonesia punya potensi ekonomi yang atraktif terlebih lagi didukung oleh keanekaragaman sumber daya hayati yang sangat luar biasa yang belum pernah dieksplorasi, tidak hanya sumber daya daratan tetapi juga wilayah lautan.

Editor: Bintang Pradewo

Tag:  #sempat #jadi #polemik #satgas #tampung #kontra #cipta #kerja

KOMENTAR