Usman Hamid: Wacana Polri di Bawah TNI Semakin Memundurkan Reformasi
Menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia itu tugas TNI dan Polri sangat berbeda.
TNI, kata Usman, dilatih, dididik, didanai, dan dipersenjatai sebagai alat negara di bidang pertahanan negara.
Sasaran TNI, kata dia, adalah ancaman nyata dari musuh luar negeri.
Sedangkan Polri, lanjutnya, dilatih, dididik, didanai, dan dipersenjatai sebagai alat negara di bidang keamanan.
Sasaran Polri, sambung Usman, adalah tantangan dalam negeri seperti pemeliharaan keamanan dan penegakan hukum.
Menurut Usman, cita-cita Reformasi mendasari pemisahan Polri dari TNI/ABRI.
Sehingga, lanjut Usman, integrasi kedua institusi tersebut akan membuat keduanya sama-sama tidak profesional.
Bahkan menurutnya sekarang saja masih ada banyak kasus penyimpangan dari tugas pokok dan fungsi berbeda tersebut.
"Wacana itu jelas semakin memundurkan reformasi jauh ke belakang," kata Usman saat dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (1/12/2024).
Usman juga pernah menyampaikan catatannya terkait 26 tahun reformasi pada Mei 2024 lalu.
Ia memandang saat itu reformasi telah berjalan putar balik setelah 26 tahun.
Usman mengatakan pada Selasa (21/5/2024) lalu, seharusnya menandai 26 tahun lahirnya era reformasi yang menjadi sebuah tonggak penting dalam sejarah Indonesia.
Namun, lanjut dia, kebebasan sipil yang diperjuangkan para mahasiswa dan masyarakat 26 tahun lalu justru kian terancam.
“Hal-hal yang diperjuangkan reformasi, seperti penegakan supremasi hukum, kebebasan berpendapat, kemerdekaan pers, dan penghormatan HAM, termasuk pengusutan kasus-kasus pelanggaran berat, kini terasa kian jauh dari jangkauan," kata Usman.
"Reformasi putar balik. Alih-alih menjamin hak untuk mengkritik, dan mengontrol kebijakan, negara malah menyempitkan ruang sipil, mengabaikan cita-cita Reformasi," sambung dia.
Sebelumnya, wacana pengembalian Polri di bawah kendali TNI atau Kementerian Dalam Negeri dilontarkan Ketua DPP PDIP bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Sitorus.
Usulan itu muncul sebagai respons atas dugaan pengerahan aparat kepolisian yang mempengaruhi hasil Pilkada serentak 2024 di sejumlah wilayah.
Deddy berharap, usulan itu disetujui DPR RI agar tugas polisi juga direduksi sebatas urusan lalu lintas, patroli menjaga kondusivitas perumahan, dan reserse untuk keperluan mengusut dan menuntaskan kasus-kasus kejahatan hingga pengadilan.
"Kami sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Polri kembali di bawah kendali Panglima TNI atau agar Polri dikembalikan ke bawah Kemendagri," kata Deddy di Kantor DPP PDIP Jakarta pada Kamis (28/11/2024).
Tag: #usman #hamid #wacana #polri #bawah #semakin #memundurkan #reformasi