Ada Bunyi Ponsel Di Ruang Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Wanti-wanti Bisa Disadap
Hakim MK, Arief Hidayat dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024. (Suara.com/Rakha)
14:44
29 April 2024

Ada Bunyi Ponsel Di Ruang Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Wanti-wanti Bisa Disadap

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegur salah satu peserta sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pileg 2024 di ruang sidang panel 3 Mahkamah Konstitusi (MK).

Teguran tersebut disampaikan Arief lantaran peserta sidang mengaktifkan ponselnya dan Arief mendengar gawai tersebut berdering di ruang sidang Mahkamah Konstitusi.

"Itu handphone-nya siapa? Tolong dimatikan, tolong petugas ya, handphone-nya boleh dibawa masuk tapi silent," kata Arief di ruang sidang panel 3 MK, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).

: PPP Klaim Ada Perpindahan 19.400 Suara Ke Partai Garuda Di 3 Dapil Banten

Dia menjelaskan, MK tidak menyediakan pentitipan barang sehingga peserta sidang memang diizinkan membawa ponsel ke ruang sidang.

Namun, dia menegaskan persidangan tidak boleh diganggu dengan suara ponsel sehingga peserta sidang mesti menonaktifkan atau diterapkan mode diam.

:

"Kalau diaktifkan di sini, tersadap itu ada berita ya enggak jelas nanti bisa masuk semua di sini, apalagi kalau pas sama teman-teman wanitanya masuk sini, kita tahu nanti,"ujar Arief bergurau.

Sekadar informasi, MK meregistrasi 297 PHPU Legislatif yang terdiri dari tingkat DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg 2024 mulai hari ini. Kemudian, sidang untuk pemeriksaan akan dimulai pada 6 Mei 2024.

Rangkaian sidang PHPU Pileg 2024 dibagi menjadi tiga panel yang masing-masing dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan Anggota MK Arief Hidayat.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #bunyi #ponsel #ruang #sidang #sengketa #pileg #hakim #arief #hidayat #wanti #wanti #bisa #disadap

KOMENTAR