PDIP Layangkan Gugatan ke PTUN, Muhammadiyah Minta Sesuai Koridor
Meski Mahkamah Konstitusi (MK) sudah memutuskan hasil sengketa pilpres, PDIP masih mempersoalkan penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melayangkan gugatan terhadap KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir pun memberikan tanggapannya. Ditemui usai Syawalan Muhammadiyah di Universitae Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Minggu (28/04/2024), Haedar menilai gugatan tersebut sah saja dilakukan. Namun gugatan tersebut bisa dilakukan selama tidak melanggar aturan yang berlaku.
"Soal proses politik yang dilakukan oleh parpol manapun itu silakan sejauh ada dalam koridor, hukum, ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Tapi tetap semangatnya semangat mempersatukan dan memajukan bangsa," paparnya.
Menurut Haedar, meski ada gugatan, semua pihak diharapkan tak perlu lagi mempermasalahkan perbedaan politik. Alih-alih memperpanjang kontestasi politik, semua komponen masyarakat kedepan diharapkan introspeksi atas kekeliruan, kesalahan baik dalam Pemilu maupun dalam berbangsa dan bernegara.
Sebab masalah yang muncul bisa saja terjadi karena kurangnya checks and balances atau prinsip ketatanegaraan. Padahal hal itu penting yang menghendaki agar kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif sama-sama sederajat dan saling mengontrol satu sama lain. Kesadaran yang sama juga diharapkan terjadi di Muhammadiyah.
"Jangan-jangan itu karena keterlibatan semuanya yang selama ini mungkin kurang saling checks and balances. Maka, diperlukan terus checks and balances," ungkapnya.
Haedar menambahkan pihak-pihak yang terlibat sengketa politik kedepan tetap tidak alergi kritik. Sebsb Muhammadiyah tetap akan melalukan kritik.
"Sebab kalau hal-hal positif, konstruktif kita dukung, kita backup, kita bersama. Tapi kalau ada hal kurang pas kita melakukan kritik," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Tag: #pdip #layangkan #gugatan #ptun #muhammadiyah #minta #sesuai #koridor