Perludem Ungkap Terdapat 3.000 Lebih Kasus Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024
Warga mengikuti simulasi pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024 di SMPN 250 Jakarta, Sabtu (16/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
21:16
25 November 2024

Perludem Ungkap Terdapat 3.000 Lebih Kasus Pelanggaran Netralitas ASN pada Pilkada Serentak 2024

    - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Iqbal Kholidin mengungkapkan, terdapat ribuan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat negara dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Ia mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.    "Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada," kata Iqbal dalam diskusi di kantor Imparsial bertajuk  'Dinamika Politik dan Keamanan Jelang Pilkada: Bayang-Bayang Jokowi di Rezim Prabowo' di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (25/11).   "Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya," sambungnya.   Iqbal menyatakan, publik tentu menyoroti bagaimana integritas perhelatan Pilkada Serentak 2024. Ia tidak menginginkan, preseden buruk terus terulang pada gelaran pesta demokrasi.   "Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada," tegas Iqbal.   Iqbal menuturkan, saat ini Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah terkait kerawanan netralitas aparat, seperti di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara. Ia tak memungkiri, ada konflik kepentingan dari wilayah-wilayah itu.   "Kita bisa berasumsi bahwa salah satu temuan awal kita dari Perludem adalah adanya abuse of power, penyalahgunaan institusi, masalah budgeting, kemudian pengaturan kebijakan hukum lokal, serta represi aparat. Itu sudah terjadi terjadi di tiga daerah tersebut," ujar Iqbal.   Lebih lanjut, Iqbal menyebut Pilkada 2024 yang pertama kali digelar secara serentak, masih banyak persoalan kecurangan yang terjadi.   "Kita skeptis, tentang abuse of power. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara," urai Iqbal.   Iqbal menilai, kecurangan terkait netralitas Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut perampokan keuangan negara, tapi ternyata ada empat hal yang dirampok. Pertama institusi, kedua sikap netralitas pejabat, ketiga kebijakan yang tak jelas, hingga kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.   "Bahkan soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota," pungkasnya.  

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #perludem #ungkap #terdapat #3000 #lebih #kasus #pelanggaran #netralitas #pada #pilkada #serentak #2024

KOMENTAR