Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Buka Suara, PKB Pastikan Gus Muhdlor Sudah Dipecat
Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor - Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK. 
08:13
17 April 2024

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Buka Suara, PKB Pastikan Gus Muhdlor Sudah Dipecat

- Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor buka suara setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penetapan status hukum tersebut adalah rangkaian proses hukum sejak operasi tangkap tangan (OTT) pada 25 Januari 2024. 

Gus Muhdlor terjerat di pusaran kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo

Ia diduga turut menikmati aliran sejumlah uang dengan memotong dan menerima uang di lingkungan BPPD Sidoarjo

Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK pasca-penetapannya sebagai tersangka.

"Kami menghormati keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," kata Gus Muhdlor, di Pendopo Delta Wibawa, Sidoarjo, Selasa (16/4/2024) dikutip dari TribunMadura.com. 

Gus Muhdlor mengatakan, dirinya akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan tim pengacaranya untuk menyikapi proses dari KPK

"Kami juga mohon doa kepada masyarakat Sidoarjo. Termasuk terkait dengan langkah-langkah yang akan kami ambil bersama tim pengacara kami,” tuturnya. 

Nudhlor menyebut, masih perlu mempelajari lebih lanjut mengenai penetapan tersangka terhadap dirinya. 

Meski demikian, ia tetap menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK

"Namun yang jelas, secara umum kami tetap menghormati segala keputusan yang dikeluarkan oleh KPK," tandasnya.

Cak Imin Tegaskan Gus Muhdlor Bukan Kader PKB Lagi 

Di sisi lain, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memastikan bahwa Gus Muhdlor bukan lagi bagian dari kadernya. 

Menurut Cak Imin, Gus Muhdlor sudah dipecat meskipun tidak dijelaskan secara rinci kapan keputusan pemecatan itu diambil.

"Waktu itu sudah (dipecat) sih,” kata Cak Imin di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2024) dikutip dari wartakotalive.com. 

Diketahui, Ahmad Muhdlor Ali diusung Partai Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ketika mencalonkan diri di Pilkada Sidoarjo 2020 lalu. 

Namun, sejak 2024 Gus Muhdlor dianggap PKB tak menjadi bagian kadernya. 

Ia dianggap mengundurkan diri dari PKB lantaran mendukung salah satu paslon capres dan cawapres 2024 yang tak disusung PKB, yakni paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. 

Lebih lanjut, Cak Imin mengaku turut prihatin dengan penetapan tersangka terhadap mantan kadernya itu. 

"Kita ikut bersedih ya dan menjadi pembelajaran bagi semua bupati-bupati di manapun,” ujarnya. 

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penetapan tersangka terhadap Gus Muhdlor

"Kami mengonfirmasi atas pertanyaan media bahwa betul yang bersangkutan menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Selasa (16/4/2024). 

KPK menduga, Gus Muhdlor memotong dan menerima uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Ali memastikan, penetapan tersangka ini sudah berdasarkan analisa keterangan dari sejumlah saksi, tersangka dan alat bukti yang dikantongi penyidik. 

Gus Muhdlor, kata Ali, menjadi pihak yang turut terlibat dalam dugaan korupsi di lingkungan BPPD Sidoarjo

"Diduga menikmati adanya aliran sejumlah uang," tutur Ali.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Jawaban Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seusai Ditetapkan Tersangka oleh KPK: Kami Hormati.

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunMadura.com/M Taufik)

Editor: Suci BangunDS

Tag:  #jadi #tersangka #korupsi #bupati #sidoarjo #buka #suara #pastikan #muhdlor #sudah #dipecat

KOMENTAR