Mobil Satu Keluarga Ditabrak KA Argo Semeru, PT KAI: Pengemudi Memaksa Melintas
Mobil Satu Keluarga Ditabrak KA Argo Semeru, PT KAI: Pengemudi Memaksa Melintas [Tangkap layar Instagram]
18:20
12 April 2024

Mobil Satu Keluarga Ditabrak KA Argo Semeru, PT KAI: Pengemudi Memaksa Melintas

Manager Humas Daop 7 Madiun Kuswardojo menjelaskan perihal insiden tertabraknya mobil berisi satu keluarga oleh KA Argo Semeru jurusan Surabaya-Jakarta pada Jumat (13/4) waktu setempat.

Menurut Kuswardojo, perlintasan tanpa palang pintu yang menjadi tempat kecelakaan itu sebenarnya tidak bisa dilintasi mobil. Di lokasi tersebut, juga sudah diberi patok agar tidak bisa dilintasi oleh kendaraan.

Namun, diduga pengemudi mobil memaksa untuk melintasi perlintasan tanpa palang pintu dan penjagaan tersebut hingga menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.

“Di lokasi sudah dipatok namun pengemudi memaksa melintas dan akhirnya kendaraannya tersangkut di lokasi kejadian. Kemudian, mobil tersebut menemper KA Argo Semeru relasi Surabaya-Gambir,” terang Kuswardojo seperti dikutip dari beritajatim.com--jaringan suara.com.

Kuswardjojo menerangkan bahwa perlintasan sebidang liar menjadi kewenangan pemerintah atau pemerintah daerah untuk dilakukan peningkatan keselamatan atau penutupan. Hal ini sesuai dengan aturan yang berlaku kata Kuswardjojo.

KAI juga mendorong pemerintah untuk membuat perlintasan yang aman sesuai regulasi atau menutup perlintasan tidak sebidang sesuai dengan amanat UU no 23 tahun 2007.

“Kami selalu menghimbau agar semua pengguna jalan raya untuk berhenti sesaat ketika hendak melintasi perlintasan sebidang. Jika sudah dipastikan aman baru melintas,” terangnya.

“Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel,”

Mobil Carry warna merah tertabrak KA Argo Semeru jurusan Surabaya-Jakarta, di sebuah perlintasan tanpa palang pintu, Mobil nahas itu sendiri diketahui milik dari warga Pasuruan, Jawa Timur.

Saat kejadian, mobil dikendarai oleh Tarmuji (50), penumpangnya Supartin (50) dan Indah (22). Ketiganya merupakan warga Jalan Anggrek Permai Gading, Desa Petahunan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pasuruan.

Menurut Kapolsek Wonoasri, AKP Eko Hariyanto, mobil saat itu sedang melintas menuju ke Mejayan. Menurut AKP Eko, pengemudi sempat meminta anaknya turun untuk melihat apakah ada kereta yang akan melintas.

“Sekira pukul 10.55 WIB, kendaraan korban dari arah timur mau ke arah barat atau dari arah Wonoasri ke arah Mejayan. Sebelum melintasi TKP, korban berhenti untuk menyuruh anaknya melihat apakah ada kereta api atau tidak sehingga mereka lanjut,” ujar AKP Eko.

Beruntung satu keluarga tersebut tidak ada yang menjadi korban. Namun menurut AKP Eko, kondisi para korban masih sangat shock.

“Tidak ada korban jiwa yang meninggal akibat peristiwa kecelakaan itu,” jelasnya.

Editor: Galih Prasetyo

Tag:  #mobil #satu #keluarga #ditabrak #argo #semeru #pengemudi #memaksa #melintas

KOMENTAR