21
Ilustrasi Gedung DPR MPR. (Dery Ridwansah/JawaPos.om)
20:40
18 November 2024
Pimpinan Baleg DPR Dorong RUU RUU Komoditas Khas Masuk Prolegnas 2025-2029
- Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Martin Manurung mendorong Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Komoditas Khas masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2025-2029. Hal itu disampaikan Martin saat Rapat Pleno Baleg terkait penyusunan Prolegnas tahun 2025-2029, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11). “Saya cuma menambahkan, ada satu RUU, pada waktu kunjungan kerja Baleg ke Provinsi Sumatera Utara, yang mungkin juga penting untuk dicantumkan, yaitu Rancangan Undang-Undang tentang Komoditas Khas, ini berbeda dengan (RUU) Komoditas Strategis,” kata Martin. Legislator dari Dapil Sumatera Utara II itu menjelaskan, perlunya RUU Komoditas Khas. Hal itu untuk memberikan perlindungan dan pengaturan terkait tata niaga yang adil terhadap komoditas khas. “Komoditas khas ini adalah komoditas endemik yang tumbuh di daerah-daerah tertentu, yang selama ini tidak pernah mendapatkan baik itu perlindungan maupun tata niaga yang adil,” ucap Martin. Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem itu menekankan, RUU Komoditas Khas perlu untuk melindungi agar tidak hilang, bahkan punah. Seperti untuk melindungi komoditas haminjon atau kemenyan dan andaliman yang ada di kawasan Danau Toba, Sumatera Utara. “Saya rasa ini perlu untuk jadi masukan kepada kita bagaimana melindungi komoditas-komoditas khas yang ada di daerah-daerah, agar dia (komoditas itu) tidak kemudian hilang. Seperti komoditas kemenyan kalau di Sumatera utara, komoditas adaliman, dan sejenisnya. Saya yakin di jawa dan di tempat tempat lain juga ada,” pungkas Martin.
Editor: Kuswandi
Tag: #pimpinan #baleg #dorong #komoditas #khas #masuk #prolegnas #2025 #2029