Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Penukaran Uang Baru di Kabupaten Jember
Layanan penukaran uang baru dengan Kas Keliling dari Bank Indonesia akan hadir di Jember. (Website Bank Indonesia)
14:16
4 April 2024

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Penukaran Uang Baru di Kabupaten Jember

 

 Bank Indonesia (BI) kembali menggelar layanan penukaran uang baru melalui Kas Keliling di Kabupaten Jember pada hari Jumat, (5/4).

Layanan penukaran uang baru ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh uang rupiah yang layak edar dalam pecahan yang sesuai kebutuhan dan jumlah yang cukup.

Berdasarkan informasi yang diperoleh JawaPos.com dari website BI, Kamis (4/4), Kas Keliling BI hadir di Kabupaten Jember, yakni di Matahari Johar Plaza Jember. 

Saat menukarkan uang, BI mengimbau agar masyarakat dapat menyiapkan uang yang akan mereka tukar. Berikut adalah pilihan pecahan uang yang disediakan: 

  1. Pecahan Rp 1.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar (Rp 100.000) 
  2. Pecahan Rp 2.000 jumlah penukaran sebanyak 200 lembar (Rp 400.000)
  3. Pecahan Rp 5.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar (Rp 500.000)
  4. Pecahan Rp 10.000 jumlah penukaran sebanyak 100 lembar (Rp 1.000.000) 
  5. Pecahan Rp 20.000 jumlah penukaran sebanyak 50 lembar (Rp 1.000.000)
  6. Pecahan Rp 50.000 jumlah penukaran sebanyak 20 lembar (Rp 1.000.000)

Selain itu, pihak BI juga mengingatkan, sebelum mendatangi lokasi secara langsung, jangan lupa untuk melakukan pemesanan uang baru secara online melalui website PINTAR BI.

Berikut langkah pemesanan uang baru yang dapat dilakukan secara online:

  1. Kunjungi website PINTAR
  2. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" di beranda.
  3. Pilih provinsi. 
  4. Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan lalu klik "Lanjutkan".
  5. Isi data pemesanan lalu klik "Lanjutkan".
  6. Pilih pecahan yang diinginkan.
  7. Selesaikan pemesanan dan tunggu kode pemesanan diberikan.
  8. Berikan kode pemesanan dan KTP kepada petugas saat menukarkan.

***

Editor: Novia Tri Astuti

Tag:  #catat #jadwal #lokasi #layanan #penukaran #uang #baru #kabupaten #jember

KOMENTAR