Istana Tegaskan 4 Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Minta Izin ke Presiden Jokowi
Suasana Pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi yang diperketat jelang sidang perdana perselisihan hasil pemilhan umum (PHPU) Pilpres 2024, Selasa (26/5/2024). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
11:08
2 April 2024

Istana Tegaskan 4 Menteri yang Dipanggil MK Tak Perlu Minta Izin ke Presiden Jokowi

  - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, menghormati pemanggilan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait empat orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bersaksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.   Adapun, empat orang menteri yang akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.    “Pemerintah menghormati panggilan MK pada sejumlah menteri yang dibutuhkan keterangannya dalam sidang sengketa PHPU,” kata Dini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4).   

  Dini mengharapkan, setelah dengan kehadiran sejumlah menteri tersebut, MK dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh terkait latar belakang dan implementasi kebijakan-kebijakan yang diambil. Dini memastikan, keempat menteri itu tak perlu meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Jokowi untuk hadir ke MK.   “Tidak perlu, karena MK memang dapat memanggil siapa pun yang dianggap perlu didengar keterangannya,” ucap Dini.   Dini juga menegaskan, Istana tidak akan membawa tim hukum khusus untuk mengawal pemeriksaan empat menteri Jokowi sebagai saksi di MK. Ia menjamin, Istana tidak ada campur tangan terkait pemanggiilan tersebut.   “Tidak ada pembentukan tim khusus oleh Pemerintah. Tidak ada. Pemerintah bukan pihak dalam perkara ini,” tegas Dini.   Dini menyatakan, para menteri yang dipanggil MK berdiri sebagai individi sesuai tugas pokoknya sebagai menteri. Tidak mewakili pihak pemerintah dalam hal ini kabinet Presiden Jokowi.   “Dalam hal ini yang dipanggil adalah individu para menteri yang dipandang MK penting untuk didengar keterangannya. Jadi silakan para menteri terkait nanti memberikan keterangan sebagaimana dibutuhkan MK,” pungkas Dini.   Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo mengatakan, akan memanggil empat menteri kabinet Indonesia Maju untuk hadir ke dalam sidang pembuktian sengketa hasil Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat (5/4) mendatang. "Hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," ucap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4).   Keempat menteri yang akan bersaksi itu yakni, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini. Selain itu, MK juga akan memanggil pihak dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).   Suhartoyo menjelaskan, keterangan empat menteri dan DKPP penting untuk didengar oleh mahkamah. Ia menepis bahwa pemanggilan tersebut untuk mengakomodir pemohon sengketa Pilpres 2024, yakni tim dari pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), serta tim dari pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.   "Karena sebagaimana diskusi universalnya kan badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya inter partes itu kemudian nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodir pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak. Jadi semata-mata untuk mngakomodir kepentingan para hakim," ucap Suhartoyo.   Ia menambahkan, permohonan pemohon menghadirkan menteri ditolak. Namun, MK mengambil sikap sendiri.    "Karena jabatan hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," pungkas Suhartoyo.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah

Tag:  #istana #tegaskan #menteri #yang #dipanggil #perlu #minta #izin #presiden #jokowi

KOMENTAR