4 Fakta Baru Kecelakaan Beruntun Tol Cipularang KM 92, Pengakuan Sopir Truk Hingga Temuan Kemenhub
Baru-baru ini sopir truk trailer, Rouf yang diduga menjadi biang kerok kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan tersebut memberikan pengakuan.
Begitu pun polisi memberikan bocoran hasil penyelidikan sementara terkait kondisi truk trailer yang dikendarai Rouf.
Kementerian Perhubungan pun memberikan hasil investigasinya terkait kondisi truk trailer bermuatan kardus yang disebut-sebut sebagai biang kerok kecelakaan pada Senin (11/11/2024) sore tersebut.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92:
1. Sopir Truk Trailer Tak Mengantuk
Rouf (44), sopir truk trailer yang diduga menjadi penyebab kecelakaan mengaku dirinya tidak dalam kondisi mengantuk saat mengemudikan kendaraannya.
Rouf mengaku dirinya dalam kondisi sehat dan tidak kelelahan saat peristiwa terjadi.
"Istirahat cukup, tidak ngantuk," ucap Rouf usai menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Bhayangkara Polres Purwakarta, Kamis (14/11/2024).
Selain itu, Rouf pun tidak dalam kondisi pengaruh minuman keras saat mengemudi.
Hal tersebut berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan polisi terhadap Rouf.
"Untuk hasil tes urine negatif (alkohol dan Narkoba)," kata Kapolres Purwarkata AKBP Lilik Ardiansyah, Rabu (13/11/2024).
2. Sopir Truk Trailer Injak Rem
Rouf juga mengaku saat peristiwa tersebut, dia sudah menginjak pedal rem.
"Tidak mungkin enggak ngerem, sudah direm," ucap Rouf kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis.
Namun, polisi menemukan fakta bila tuas persneling truk trailer berada di posisi gigi empat saat kecelakaan terjadi.
Artinya, pengemudi truk tidak menggunakan engine break secara maksimal saat kecelakaan beruntun yang melibatkan 17 kendaraan terjadi.
"Setelah kita cek kendaraan tronton, kita cek perseneling ada di gigi 4. Artinya dengan turunan seperti ini, pengemudi tidak menggunakan engine break secara maksimal," kata
Kepala Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan di Purwakarta, Senin (11/11/2024) petang.
Berdasarkan temuan sementara, Kakorlantas menyebut kondisi truk diduga kuat gagal melakukan pengereman alias rem blong.
"Kemungkinan sopir tak bisa melakukan pengereman atau bisa dikatakan rem blong," ucapnya.
3. Temuan Sementara Polisi: Rem Truk Tidak Bocor
Terbaru, Kabagops Korlantas Polri, Kombes Pol Aries Syahbudin, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap truk yang mengalami kecelakaan bersama APM (Agen Pemegang Merek) Hino.
Menurutnya, kecelakaan didahului dengan truk yang melewati turunan panjang.
Tercatat, jalur menurun sudah dimulai sejak KM 99 hingga KM 92 tempat insiden terjadi.
“Itu secara teknis, (rem) tidak terjadi kebocoran. Kemudian kampas rem sudah dilakukan di salah satu ban, masih dalam taraf normal,” ujar Aries, dalam diskusi daring berjudul ‘Lagi, Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang’, Rabu (13/11/2024) malam.
Aries menambahkan, pihaknya juga menemukan ada bekas perubahan warna pada tromol, yang biasanya disebabkan karena panas.
“Saya hanya menyimpulkan bahwa kecelakaan itu kombinasi beberapa faktor. Hanya faktor mana yang paling mendominasi, saya tidak bisa menentukan, karena itu ranah penyidik,” ucap Aries.
“Kemudian kontur jalan yang akan dilalui, turunan cukup panjang, jalan sedikit menikung, cuaca pada saat itu hujan, jadi ada beberapa faktor,” kata dia.
4. Truk Over Dimension
Truk trailer yang diduga menjadi biang kerok kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92 disebut over dimension.
Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Risyapudin Nursin menyebutkan bahwa pihaknya menemukan perbedaan antara gandengan truk yang sebenarnya dengan yang tertera dalam izin uji berkala.
"Kami perlu dalami lebih lanjut karena temuan di lapangan, gandengan yang digunakan pada kepala truk berbeda dengan yang diizinkan ketika uji berkala, sehingga menyebabkan over dimension," kata Risyapudin pada keterangan resmi Jasa Marga yang diterima Tribunjabar.id, Kamis (14/11/2024).
Meski demikian, Risyapudin mengatakan, segala dokumen uji berkala alias KIR truk tronton dengan nomor polisi B 9940 JIN masih berlaku dan sesuai.
Namun, ia mengatakan, ada perubahan struktur kendaraan setelah uji berkala itu.
"Data yang diperoleh pada aplikasi Mitra Darat, truk tempel dengan nomor polisi B 9440 JIN itu punya masa berlaku uji berkala sampai 18 Maret 2025," ucapnya.
Berdasarkan data Jasa Marga, insiden kecelakaan di ruas tol Cipularang sekitar kilometer 86 sampai 92 memang kerap terjadi.
Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kecelakaan.
Sebanyak 90 persen faktor pengemudi, persen faktor kendaraan dan 60,4 persen faktor over load over dimension (ODOL).
Diketahui sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang KM 92 B (dari arah Bandung menuju Jakarta), tepatnya di wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang terjadi pada Senin (11/11/2024) .
Kecelakaan itu melibatkan 17 kendaraan. Selain itu, akibat kecelakaan tersebut, ada 30 orang yang menjadi korban, satu diantaranya tewas.
(Tribunnews.com/ tribunjabar.id/ Deanza Falevi/ Ahya Nurdin)
Tag: #fakta #baru #kecelakaan #beruntun #cipularang #pengakuan #sopir #truk #hingga #temuan #kemenhub