INFOGRAFIS 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judol hingga Gunakan Uang Satuan
Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online. 
18:52
14 November 2024

INFOGRAFIS 4.000 Prajurit TNI Terlibat Judol hingga Gunakan Uang Satuan

- Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.

Sanksi yang diberikan mulai dari tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, hingga dipidana.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkapkan bahwa dari ribuan prajurit yang terlibat, beberapa di antaranya menggunakan uang satuan.

lihat fotoSebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online. Sebanyak 4.000 prajurit TNI diberi sanksi akibat terlibat dalam judi online.


"Ya dalam hal ini dia karena ikut judol (judi online), kemudian dia memaksakan diri, kemudian dia ada yang memakai uang satuan," kata Yusri ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).

Namun, Yusri belum menjelaskan lebih lanjut mengenai sumber uang satuan yang digunakan oleh para pelaku.

 

 

(Tribunnews.com/Diah/Danang Triatmojo)


 

 

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #infografis #4000 #prajurit #terlibat #judol #hingga #gunakan #uang #satuan

KOMENTAR