Profil Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN yang Pilih Tak Beracara di MK Bela Anies-Imin
Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN, Hamdan Zoelva. 
19:28
29 Maret 2024

Profil Hamdan Zoelva, Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN yang Pilih Tak Beracara di MK Bela Anies-Imin

- Berikut profil Hamdan Zoelva yang memilih tidak beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) membela pasangan 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam gugatan sengketa Pilpres 2024.

Padahal dalam tim pemenangan Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva duduk sebagai Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN.

Hamdan Zoelva yang pernah menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) memilih berada di belakang tim hukum nasional (THN) AMIN dengan memberikan masukan dan saran.

Ia mempercayakan sepenuhnya proses beracara di MK kepada THN AMIN.

“Beliau sebenarnya memiliki izin praktik beracara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik."

“Apalagi beliau merupakan mantan ketua MK, karena menjunjung tinggi etik, maka beliau memilih tidak ikut menjadi tim pengacara AMIN,” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Ari menambahkan keputusan Hamdan Zoelva untuk tak terlibat langsung sebagai tim pengacara AMIN, juga menunjukkan betapa solidnya kekuatan THN AMIN serta komprehensifnya usaha pengumpulan bukti dan saksi yang akan diajukan di persidangan.

“Dengan mempercayakan penuh kepada THN, Pak Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa THN AMIN amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ari berharap agar persidangan berjalan lancar dan mampu membuka berbagai tabir kecurangan Pilpres 2024 ke publik, melalui bukti-bukti konkrit yang menyakinkan majelis hakim.

“Semoga persidangannya berjalan lancar, hakimnya adil dan bukti-bukti yang disajikan valid sehingga akan mampu membuka mata masyarakat terkait kondisi sebenarnya pelaksanaan Pilpres 2024,” ujar dia.

Lalu siapa sebenarnya Hamdan Zoelva?

Profil Hamdan Zolva

Hamdan Zoelva merupakan pria kelahiran Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, 21 Juni 1962.

Hamdan Zoelva lahir dari pasangan TG KH Muhammad Hasan BA yang merupakan pimpinan Pondok Pesantren Al-Mukhlisin di Bima, dan Hj Siti Zaenab.

Hamdan menghabiskan masa kecil di Desa Parado, sekitar 50 kilometer dari Kota Bima.

Ia dibesarkan dalam tradisi keluarga santri dan disekolahkan di madrasah ibtidaiyah, menginjak kelas 4, ia dipindahkan ke sekolah dasar negeri Salama Nae Bima pada 1974 sambil menjalani pendidikan agama di madrasah diniyah.

Setelah lulus SD, ia melanjutkannya ke Madrasah Tsanawiyah Negeri Padolo Bima pada 1977 dan menamatkan pendidikan tingkat atasnya di Madrasah Aliyah Negeri Saleko Bima pada tahun 1981.

Setelah menamatkan pendidikan setingkat SMA, Hamdan Zoelva lantas melanjutkan kuliah untuk jenjang S1 dengan mengambil Ilmu Hukum Internasional pada Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar.

Saat menjalani kuliah di Universitas Hasanuddin, ayahnya meminta Hamdan untuk mengambil pendidikan tinggi di bindang agama untuk melanjutkan tradisi keluarganya yang berlatar belakang pesantren.

Karena itu, Hamdan memutuskan mendaftar ke Fakultas Syariah IAIN Alauddin, Ujungpandang (1981-1984)mengambil.

Saat berstatus mahasiswa, Hamdan aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan, satu di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Di organisasi tersebut, ia menjabat sebagai Ketua Badan Koordinasi HMI Indonesia Timur.

Karena kegiatannya mengurus organisasi, ia memilih untuk melepas pendidikannya di IAIN Alaudin meski sudah berkuliah selama tiga tahun dan hampir mendapatkan gelar sarjana muda.

Hamdan juga sempat mengenyam pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Jakarta (1998–2001), yang juga tidak diselesaikan.

Pada tahun 2004, ia berhasil mendapatkan gelar magister hukum dari Universitas Padjajaran, Bandung, dan meraih gelar doktor S3 di bidang Ilmu Hukum Tata Negara dari universitas yang sama pada tahun 2010, dengan disertasi berjudul Pemakzulan Presiden di Indonesia.

Meskipun begitu, ia sempat menjalani pendidikan sarjana muda di Fakultas Syariah IAIN Makassar dari 1981-1984. Apa yang ditempunya tidak sampai selesai saat itu.

Karir Hamdan Zoelva

Dilansir dari situs MK, Hamdan Zoelva memulai karirnya sebagai dosen luar biasa di beberapa universitas (1986-1987), advokat (1987-2010), dan anggota DPR RI (1999-2004), selain itu beliau juga aktif diberbagai kegiatan sosial politik kemasyarakatan.

Hamdan Zoelva merupakan dosen luar biasa (Ahli Madya) Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (mengajar mata kuliah Pengantar Hukum Internasional, Hukum Perjanjian Internasional, dan Hukum Laut Internasional).

Selain di Universitas Hasanuddin, Hamdan Zoelva juga tercatat menjadi dosen luar biasa di Fakultas Hukum . Universitas Muslim Indonesia, dan Fakultas Syari'ah IAIN Alauddin Makassar. Ia mengajar mata kuliah Hukum Internasional.

Dalam bidang hukum, Hamdan Zoelva diketahui pernah menjadi asisten pengacara dan Konsultan hukum pada Law Office OC Kaligis & Associates Jakarta (1987-1990).

Kemudian ia mendirikan law firm SPJH (Sri Haryanti Akadijati, Poltak Hutajulu, Juniver Girsang, Hamdan Zoelva, dan Januardi S Hariwibowo) (1990-2007).

Selanjtnya menjadi partner pada Law Firm HSJ&Partner (Hamdan, Sujana, Januardi & Partner) pada 1997-2004, partner pada Law Firm Hamdan & Januardi (2004-2010).

Terjun ke Dunia Politik

Saat reformasi 1998-1999, Hamdan Zoelva bersama sejumlah rekannya di Forum Ukuwah Islamiyah (FUI) mendirikan partai baru, Partai Bulan Bintang (PBB) dan ditunjuk sebagai wakil sekretaris jenderal.

Hamdan Zoelva diketahui pernah satu bendera dengan Yusril Ihza Mahendra yang kini berada di barisan tim hukum Prabowo-Gibran.

Di Pemilihan Umum 1999, ia ikut dalam pemilihan calon anggota legislatif dan akhirnya terpilih sebagai anggota DPR mewakili daerah Nusa Tenggara Barat.

Berkat pengalaman organisasinya, ia juga dipercaya menjadi Sekretaris Fraksi PBB di DPR dan kemudian duduk di badan Musyawarah (Bamus) DPR sekaligus menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR bidang Hukum dan Politik.

Posisinya di DPR menjadikannya terlibat langsung merumuskan berbagai kebijakan negara yang strategis, termasuk pemilihan calon presiden dan wakil presiden serta proses pemakzulan presiden.

Pada periode 1999–2002, Hamdan menjadi satu-satunya wakil Fraksi PBB di Panitia Ad Hoc (PAH) I MPR yang membidani perubahan Undang-Undang Dasar 1945.

Ia juga menjadi salah satu tokoh yang turut melahirkan MK lewat perannya sebagai anggota Panitia Khusus Penyusun Rancangan Undang-Undang MK.

Dalam posisi ini, ia terlibat langsung merumuskan berbagai hal mengenai MK, baik organisasi maupun hukum beracara di MK. Ia juga terlibat sebagai salah satu anggota DPR yang terlibat dalam uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi periode pertama dari unsur DPR.

Dalam kancah politik beliau bernaung di Partai Bulan Bintang (1998-2010).

Ia pernah menjadi elite PBB bersama Yusril Ihza Mahendra.

Saat itu Hamdan Zoelva menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (2006-2008), terakhir ia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang dan Wakil Ketua Badan Kehormatan Pusat Partai Bulan Bintang (2005-2010).

Kemudian Hamdan Zoelva mudur dari PBB dan lawyer sebelum dirinya dilantik Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2010.

Hamdan Zoelva saat itu dilantik menjadi hakim MK di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (7/1/2010).

Kemudian pada 2013, Hamdan Zoelva diangkat menjadi ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menggantikan Akil Mochtar yang diberhentikan karena tersangkut kasus korupsi pada 5 Oktober 2013.

(Tribunnews.com/ wikipedia/ mkri.id)

Editor: Adi Suhendi

Tag:  #profil #hamdan #zoelva #ketua #dewan #pakar #timnas #amin #yang #pilih #beracara #bela #anies #imin

KOMENTAR