Soal Dana Kampanye Rp180.000, PSI: Sudah Final Diinput, Tunggu Pengumuman KPU
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).(KOMPAS.com/Rahel)
18:08
14 Januari 2024

Soal Dana Kampanye Rp180.000, PSI: Sudah Final Diinput, Tunggu Pengumuman KPU

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah memasukan data pengeluaran dana kampanye yang sudah final dalam laporan awal dana kampanye (LADK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Pasalnya, jumlah pengeluaran PSI sempat dikritik karena partai berlogo mawar itu mencantumkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 180.000 di LADK pada 7 Januari 2024.

"Nah sekarang sudah dimasukkan kemarin hari Jumat, dan tunggu aja pengumuman dari KPU nanti kita respons," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSI Raja Juli Antoni di Yogyakarta, Minggu (14/1/2024).

Namun, Raja Juli enggan membeberkan angkanya. Dia meminta hal itu ditanyakan ke KPU.

"Jangan dibocorkan lah meskipun saya punya di sini nih. Ya apa adanya, kita kan partai yang transparan dan akuntabel," ucap dia.

Ia juga meluruskan bahwa pihaknya tidak salah memasukkan data angka soal laporan dana kampanye partainya.

Menurut dia, angka Rp180.000 itu bukan salah input, tetapi belum selesai diinput.

"Jadi laporan keuangan dari teman-teman di daerah itu belum masuk. Deadline-nya kan kemarin Jumat, jadi itu ya biaya bank. Memang belum, sama sekali belum diinput karena masih ada proses finalnya sendiri kan hari Jumat (12 Januari)," jelas dia.

Sebelumnya, berdasarkan data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), PSI disebut baru menggelontorkan Rp 180.000 untuk pengeluaran kampanye.

Masa kampanye dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Data LADK itu diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI pada Selasa (9/1/2024).

"Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000.00, pengeluaran Rp 180.000.00," tulis keterangan resmi KPU RI bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).

Namun demikian, KPU RI menyebut bahwa seluruh LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu itu memang belum lengkap dan belum sesuai.

Laporan dana kampanye ini pun dikritik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan menganggapnya tak wajar.

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memastikan, ada kesalahan dalam memasukkan data atau input jumlah angka terkait LADK partainya.

Menurutnya, jumlah pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan seharusnya mencapai miliaran rupiah.

"Oh yang 180.000, itu salah input nanti dibenerin. Nanti bendahara umum yang akan menginfokan," ujar Kaesang, Rabu (10/1/2024).

Editor: Rahel Narda Chaterine

Tag:  #soal #dana #kampanye #rp180000 #sudah #final #diinput #tunggu #pengumuman

KOMENTAR