Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik pada Periode april sampai Juni 2024
Petugas mengecek meteran listrik di Rusun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat (Dery Ridwansah/JawaPos.com)
13:24
29 Maret 2024

Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik pada Periode april sampai Juni 2024

 

- Pemerintah memastikan tarif listrik pada Triwulan II atau periode April-Juni 2024 tidak naik. Ini dilakukan salah satunya untuk menjaga daya beli masyarakat.

 

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jisman P. Hutajulu mengungkapkan, parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II Tahun 2024 adalah realisasi pada bulan November tahun 2023, Desember tahun 2023, dan Januari tahun 2024.

Meliputi, kurs sebesar Rp 15.580,53/USD, ICP sebesar USD 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan HBA sebesar 70 USD/ton sesuai kebijakan DMO Batubara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," kata Jisman dalam keterangan tertulis, Jumat (29/3).

Dia memastikan, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

"Kementerian ESDM tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, sesuai dengan keputusan pemerintah, PLN pun siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.

"PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan energi listrik yang andal serta terjangkau untuk seluruh pelanggan. Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini," ujar Darmawan.

Adapun, untuk rincian tarif tenaga listrik di kuartal II 2024 (April-Juni) dapat diakses melalui https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan

Tag:  #pemerintah #pastikan #tarif #listrik #tidak #naik #pada #periode #april #sampai #juni #2024

KOMENTAR