Besok Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Penyaluran Bansos
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11/2024). Bima Arya mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial alias bansos selama Pilkada 2024. 
20:07
12 November 2024

Besok Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Penghentian Penyaluran Bansos

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat edaran (SE) kepada seluruh pemerintah daerah untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial alias bansos selama Pilkada 2024.

Bima menyebut, SE tersebut akan dikirimkan ke seluruh pemerintah daerah pada Rabu (13/11/2024).

"Ya, besok surat edarannya akan diedarkan," kata Bima, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).

Dia menjelaskan, bansos akan kembali disalurkan setelah gelaran Pilkada serentak digelar pada 27 November 2024.

Namun, kata Bima, untuk daerah-daerah yang terdampak bencana seperti Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) akan tetap disalurkan.

"Seluruh Indonesia (disetop), yang kecuali daerah-daerah yang sedang tertimpa bencana, kan ada letusan di Flores Timur itu ya, kalau yang lain ditunda dulu," ujarnya.

Usulan ini bermula disampaikan anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP, Deddy Sitorus, dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama Kemendagri dan penjabat (Pj) kepala daerah pada Senin (11/11/2024).


Dalam rapat ini, Deddy memberikan perhatian khusus untuk Pj Gubernur Jawa Barat, terutama untuk wilayah Tasikmalaya, Majalengka, dan Kota Tasik.

"Saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan Minggu ini Pillkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November," kata Deddy di kompleks parlemen, Senayan.

Dia berpendapat, penyaluran bansos perlu dihentikan sementara agar kontestasi Pilkada 2024 berlangsung secara jujur dan adil.

"Supaya semua yang bertarung equal, pak," ujar Ketua DPP PDIP ini.

Deddy memastikan PDIP tak akan menggunakan bansos untuk memenangkan Pilkada.

"Jadi tidak ada yang diuntungkan, baik itu dari PDIP mau dari manapun. Mudah-mudahan itu bisa jadi kesimpulan rapat kita," tegasnya.

 

Editor: Muhammad Zulfikar

Tag:  #besok #kemendagri #terbitkan #surat #edaran #penghentian #penyaluran #bansos

KOMENTAR