Wapres Gibran Minta Coding dan AI Masuk Kurikulum SD-SMP, Abdul Mu’ti Sebut Berlaku Mulai Tahun Depan
Mendikdasmen Abdul Mu'ti mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
17:56
12 November 2024

Wapres Gibran Minta Coding dan AI Masuk Kurikulum SD-SMP, Abdul Mu’ti Sebut Berlaku Mulai Tahun Depan

- Perombakan kebijakan pendidikan di tingkat dasar dan menengah segera dimulai. Setelah rencana memasukkan mata pelajaran matematika di tingkat TK, tahun depan siswa SD-SMP mulai dikenalkan dengan coding dan artificial intelligence (AI).

Rencana itu disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah di Jakarta kemarin (11/11) .

Gibran mengatakan, untuk menuju Indonesia emas, dibutuhkan generasi emas yang memahami coding dan AI. Karena itu, dia meminta agar keduanya bisa diterapkan sebagai mata pelajaran (mapel) di tingkat SD dan SMP.

Hal itu dinilai selaras dengan penerapan mapel matematika di tingkat TK. Dia menilai, kebijakan tersebut sangat baik untuk memperkuat fondasi anak-anak. ’’Jadi, jangan sampai kita kalah dengan India. Kita ingin lebih banyak lagi ahli-ahli coding, ahli-ahli AI, ahli-ahli machine learning, dan lain-lainnya,” ujarnya.

Dihubungi seusai rapat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti membenarkan soal instruksi memasukkan coding dan AI dalam pendidikan di tingkat dasar dan menengah. ’’Ini saya sekalian sampaikan bocorannya juga, tapi kayaknya ini bocor resmi, bukan bocor alus atau info lain. Kami sampaikan dalam rencana kami untuk pembaruan kurikulum yang akan datang itu menambahkan mata pelajaran artificial intelligence dan coding sebagai mata pelajaran pilihan di sekolah-sekolah,” paparnya.

Meski demikian, kebijakan itu tak akan dipukul rata. Pada tahap awal, coding dan AI hanya diterapkan di sekolah yang memang sudah mampu melaksanakannya. Ini pula yang menjadi pertimbangan mengapa keduanya baru akan menjadi mapel pilihan. Mu’ti menyadari, dua mapel itu membutuhkan alat-alat canggih hingga sarana internet yang bagus. ’’Dan belum seluruh sekolah kita memiliki sarana itu,” imbuhnya.

Dia berharap kebijakan itu bisa menjawab program dari Presiden Prabowo Subianto tentang digitalisasi. Khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi muda untuk lebih bisa bersaing di dunia global.

Disinggung soal matematika diajarkan di TK, Mu’ti menegaskan bahwa keputusan itu sudah final. Pihaknya kini tengah menyusun teknis pelaksanaannya. Bahkan, telah disiapkan platform khusus untuk pembelajaran matematika di TK dan SD.

Zonasi PPDB

Dalam rapat kemarin, Gibran juga menyentil sistem PPDB yang sering dikeluhkan para orang tua. Gibran memaparkan, saat masih menjabat wali kota Solo, dirinya banyak mendapat komplain terkait masalah zonasi. Yang jadi persoalan, permasalahan selalu sama tiap tahun. Yakni, adanya kenaikan perpindahan domisili menjelang PPDB. ’’Tiap tahun berulang, berulang, dan berulang,” keluhnya.

Untuk diketahui, pindah domisili jelang PPDB ini kerap jadi modus masyarakat yang ingin anaknya diterima di sekolah incaran. Padahal, zonasi dibuat dengan tujuan tak ada lagi sekolah favorit dan para siswa bisa membaur meski memiliki latar belakang berbeda.

Tapi, dia meyakini, perubahan kepemimpinan di Kemendikdasmen akan memberikan angin segar. Sebab, setelah rampung dari retreat di Akmil Magelang, Mendikdasmen Mu’ti langsung berkoordinasi dengannya terkait masalah-masalah pendidikan, khususnya zonasi.

Dia menyebut zonasi sebagai program yang baik. Namun, program itu belum bisa diterapkan di semua wilayah. Sebab, masih ada provinsi yang kelebihan guru, namun ada pula yang justru kekurangan. Selain itu, fasilitas pendidikan belum merata. Banyak sekolah rusak. Padahal, ini jadi salah satu penunjang keberhasilan. ’’Intinya, ini mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan ataukah kembali ke sistem yang lama. Silakan nanti didiskusikan,” tuturnya. (mia/c17/oni)

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #wapres #gibran #minta #coding #masuk #kurikulum #abdul #muti #sebut #berlaku #mulai #tahun #depan

KOMENTAR