KPU Bantah Tudingan Tim Amin yang Nilai Lumpuh Independensi Selama Pemilu 2024
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
14:56
28 Maret 2024

KPU Bantah Tudingan Tim Amin yang Nilai Lumpuh Independensi Selama Pemilu 2024

            - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tudingan yang disampaikan tim hukum nasional Anies-Muhaimin (Amin), bahwa tidak independen dalam menjalankan tugasnya selama Pemilu 2024. KPU RI yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Hifdzil Alim menegaskan tudingan tersebut tidak benar sama sekali.   “Bahwa pemohon mendalilkan lumpuhnya independensi penyelenggara Pemilu karena intervensi kekuasaan, sebagaimana tercantum dalam permohonan pemohon adalah dalil yang lemah dan tidak berdasar,” kata Hifdzil saat memberikan jawaban selaku termohon di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Kamis (28/3).   Hifdzil menjelaskan, kliennya merupakan badan yang sangat independen dan jauh dari intervensi pihak manapun. Sebab, telah dipilih melalui tahapan dan seleksi yang ketat.    Sehingga, para komisioner KPU yang terpilih saat ini tidak semata-mata hanya berdasarkan penunjukkan presiden. Karena ada andil parlemen dalam proses seleksinya.   “Terdapat prinsip check and balances antara presiden dan DPR dalam seleksi anggota KPU RI. Kewenangan untuk menentukan siapa calon anggota KPU terpilih tidak hanya berada di tangan presiden melainkan juga di tangan DPR,” tegas Hifdzil.   Oleh karena itu, Hidzil menekankan dalil pemohon yang menuding KPU RI lemah dalam hal indenpendensi terbantahkan.  

  “Hal ini membantah tuduhan pemohon bahwa independensi penyelenggara pemilu telah lumpuh karena ada intervensi kekuasaan,” pungkasnya.    

Editor: Kuswandi

Tag:  #bantah #tudingan #amin #yang #nilai #lumpuh #independensi #selama #pemilu #2024

KOMENTAR