Unjuk Rasa Mahasiswa di PTTUN Jakarta Diwarnai Aksi Bakar Ban dan Gotong Keranda Mayat
Sejumlah mahasiswa tergabung dalam Kaukus Mahasiswa Untuk Perubahan (KMUP) dan Koalisi Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu menggelar unjuk rasa disertai aksi bakar ban bekas dan membawa keranda mayat di depan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Selasa (26/3/2024). 
18:43
26 Maret 2024

Unjuk Rasa Mahasiswa di PTTUN Jakarta Diwarnai Aksi Bakar Ban dan Gotong Keranda Mayat

 - Massa yang tergabung dalam Kaukus Mahasiswa Untuk Perubahan (KMUP) dan Koalisi Masyarakat Musi Rawas Utara Bersatu menggelar unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Unjuk rasa mahasiswa yang semula damai sempat memanas. Massa mahasiswa melakukan aksi bakar ban bekas hingga mendobrak gerbang PTTUN Jakarta.

Dalam unjuk rasa tersebut mahasiswa mendesak bertemu dengan perwakilan PTTUN Jakarta. Dalam tuntutannya mahasiswa meminta PTTUN menolak gugatan banding PT SKB yang diajukan banding ke PTTUN Jakarta terkait pembatalan Sertifikat Hak Guna Usaha (SHGU) oleh Menteri ATR/BPN.

Selain bakar ban dan mendobrak gerbang PTTUN Jakarta, para mahasiswa juga membawa keranda mayat sebagai simbol peringatan bagi hakim sebagai Wakil Tuhan bahwa jabatan mereka akan dipertanggungjawabkan.

Pimpinan massa aksi KMUP Farid Sudrajat menyatakan unjuk rasa ini juga digelar karena adanya informasi dugaan mafia peradilan yang berupaya mengkondisikan penanganan perkara ini di PTTUN Jakarta.

“Ini juga mencoreng penegakan hukum di Indonesia yaitu diduga hakim-hakim Pengadilan Tinggi TUN Jakarta telah dipilih khusus untuk mengabulkan permohonan banding pemohon," ujar Farid.

Farid menegaskan, pihaknya meminta keadilan hukum dan mendesak lembaga negara mulai pimpinan negara hingga lembaga yudikatif untuk mengambil tindakan tegas terkait masalah ini.

Dijelaskannya, kasus ini bermula adanya keinginan PT SKB untuk menguasai lokasi tambang batubara di Kabupaten Musirawas Utara yang diduga menghalalkan segala cara termasuk menerbitkan izin perkebunan sawit dengan berkoalisi bersama oknum pejabat setempat.

“Kami minta mematuhi dan implementasi secara total Permendagri Nomor 76 Tahun 2014 tentang batas daerah antara Kabupaten Musi Banyuasin dan Kabupaten Musi Rawas Utara. Mengevaluasi dan Membatalkan seluruh perizinan perusahaan tersebut," tandasnya.

Ia mengingatkan PTTUN untuk tidak mengabaikan tuntutan pengunjuk rasa. Dia memastikan aksi serupa akan kembali dilakukan dengan jumlah massa yang lebih banyak.

"Kami akan terus konsolidasi, jika tidak ada itikad baik, kami akan membawa ribuan massa lagi," kata dia. 

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #unjuk #rasa #mahasiswa #pttun #jakarta #diwarnai #aksi #bakar #gotong #keranda #mayat

KOMENTAR