Prajuritnya Diduga Siksa Anggota KKB, KSAD Minta Maaf
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
17:40
25 Maret 2024

Prajuritnya Diduga Siksa Anggota KKB, KSAD Minta Maaf

- Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyampaikan permintaan maaf atas kasus penyiksaan yang menimpa anggota KKB Definus Kogoya oleh prajurit Yonif 300 Raider/Brawijaya. TNI AD memastikan akan mengambil langkah tegas kepada para pelaku.   "Bapak KSAD dan pimpinan TNI AD menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan atas terjadinya tindak kekerasan ini yang dilakukan oleh prajurit TNI dari Yonif 300 Raider," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Jakarta Pusat, Senin (25/3).   Kristomei mengatakan, peristiwa ini akan menjadi bahan intropeksi diri bagi TNI AD. Proses pengusutan kasus juga akan dijalankan hingga tuntas.   "Bapak KSAD sudah memerintahkan dalam hal ini POM TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi untuk melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindakan kekerasan ini," jelasnya.   Sebelumnya, Amnesty International Indonesia memastikan bahwa orang dalam video yang viral disiksa adalah Orang Asli Papua (AOP). Dalam video itu, korban dalam keadaan kedua tangan diikat dari belakang, pria itu dimasukkan ke dalam drum warna biru berisi air yang memerah karena darah.   Kepala korban berulang kali dipukuli dan ditendangi secara kejam oleh para pelaku yang bertubuh tegap, berkaos dan berambut cepak, dan salah satunya memakai kaos hijau bertuliskan angka 300.  

  Para penyiksa yang memukuli dan menendangi korban secara bergantian juga terdengar mengatakan ujaran kasar seperti, “Angkat muka, angkat muka, angkat muka, anjing, bangsat!” Kemudian seorang lagi berkata kepada rekannya yang sedang memukul korban, "Gantian, gantian, sabar dulu.” Ada juga yang berkata, "Jangan main tangan."    Korban sendiri dipastikan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dia teridentifikasi sebagai Definus Kogoya.     

Editor: Kuswandi

Tag:  #prajuritnya #diduga #siksa #anggota #ksad #minta #maaf

KOMENTAR