GP Ansor Dukung Langkah Presiden Prabowo Sikat Oknum Pejabat Jadi Beking Judi Online
Addin mengungkap judi online sudah mengakar di masyarakat dan menyasar semua lapisan, mulai usia sekolah, remaja hingga para lansia.
Praktik judi online sudah sangat meresahkan, GP Ansor dan Banser sangat mendukung Presiden Prabowo, Komdigi dan Kepolisian dalam memberantas judi online.
“Langkah Presiden udah benar, dimulai dari oknum pejabat negara yang menjadi beking ekosistem judi daring. Jika presiden instruksikan, kami Ansor Banser dan semua jajaran siap turut andil bekerjasama dengan negara untuk menumpas judi online," kata Addin kepada wartawan, Sabtu (9/11/2024).
Hingga saat ini, GP Ansor sudah mengintruksikan kepada Rijalul Ansor (RA); salah satu sayap Ansor yang diisi oleh kyai-kyai muda untuk terus menyerukan bahaya judi online ketika membawakan pengajian di tengah masyarakat
Lebih lanjut menurut Addin, apa yang dilakukan presiden Prabowo ini merupakan langkah berani dengan melakukan pembersihan oknum-oknum pegawai di Kementerian komunikasi dan digital.
"Ini langkah berani dan tegas dari Presiden Prabowo dalam menyelamatkan rakyat yang dijerat judi Online," kata Addin.
Lain itu, GP Ansor mengusulkan untuk segera merangkul korban-korban judi online yang sudah mencapai jutaan dengan skema bantuan ekonomi. Khususnya bagi masyarakat yang memang kurang mampu secara ekonomi. Hal ini dianggap Addin sebagai bentuk pemulihan terhadap masyarakat bawah pasca dijerat Judi Online.
Data riset Alvara Reserach September 2024, penduduk Indonesia yang pernah menyentuh judi online mencapai 4,5 persen, setara dengan kurang lebih 12 juta jiwa yang tersebar di seluruh Indonesia.
PPTAK melansir data transaksi judi online terus meningkat setiap tahun. Pada tahun 2021, transaksi judi online mencapai Rp57,91 triliun, 2022 mencapai Rp104,42 triliun, 2023 mencapai Rp327,05 triliun, dan paruh pertama 2024 mencapai Rp174, 56 triliun.
Meningkatnya transaksi disebabkan, jumlah minimal transaksi di bawah Rp10 ribu, sehingga anak-anak juga terlibat. Tercatat, sebanyak 80 ribu anak-anak di bawah 10 tahun pernah terlibat judi online menurut data Kemenko PMK.
Diketahui, sebanyak 11 orang oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terjerat kasus dugaan penyalahgunaan wewenang blokir situs judi online.
Seluruh oknum telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
“5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.
“Tergantung pak setelah didatakan. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.
Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.
“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.
“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.
“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.
Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp8,5 juta.
“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.
Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp8,5 miliar.
Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.
Sebelumnya, Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).
Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat.
Ade Ary menturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini.
Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.
"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.
Tag: #ansor #dukung #langkah #presiden #prabowo #sikat #oknum #pejabat #jadi #beking #judi #online