Menang Pilpres 2024, Prabowo Janji Kerja Cepat
- Sebagai presiden terpilih, Prabowo Subianto menyatakan, dirinya bersama Gibran akan berusaha bekerja keras agar secepatnya menunjukkan hasil kepada masyarakat Indonesia. Dia memastikan akan meneruskan capaian-capaian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
”Landasan yang kuat yang telah beliau bangun, khususnya di bidang ekonomi, akan kami gunakan untuk bekerja lebih cepat, bekerja lebih keras, bekerja untuk membawa hasil secepat-cepatnya,” bebernya.
Menurut Prabowo, Jokowi merupakan negarawan yang tidak anti merangkul lawan. Buktinya, Prabowo dijadikan menteri pertahanan oleh mantan wali kota Solo tersebut dan didorong untuk maju dalam pilpres tahun ini.
Jokowi, lanjut Prabowo, sudah memberi contoh melalui rekonsiliasi besar pada 2019. Karena itu, Prabowo mengajak semua pihak untuk bersatu. Bagi dia, para pemilih paslon nomor urut 1 maupun 3 sama. Seluruhnya adalah rakyat Indonesia yang akan dia pimpin. ”Kami akan menjadi presiden-wakil presiden, (menjadi) pemerintah untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi menyatakan apresiasinya terhadap KPU dan Bawaslu atas proses rekapitulasi dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang telah selesai dilaksanakan.
Di sisi lain, Timnas Amin mendaftarkan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden (PHPU presiden) ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin (21/3).
Permohonan itu didaftarkan melalui online dan ditindaklanjuti dengan melengkapi berkas. Tim Hukum Timnas Amin tiba di MK pada pukul 08.50 dan merampungkan pendaftaran pada pukul 10.30. Permohonan terdaftar dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) Nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. Dalam permohonannya, Amin meminta pilpres diulang tanpa menyertakan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Ketua Tim Hukum Timnas Amin Ari Yusuf Amir menjelaskan, dalam naskah permohonan sengketa PHPU presiden, pihaknya mempermasalahkan beberapa hal. Pertama, pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto. Pencalonan itu dikaitkan dengan status Gibran sebagai anak Presiden Joko Widodo dan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang masif sebelum hari pencoblosan pada 14 Februari.
Selanjutnya, pihaknya mempersoalkan ketidaknetralan aparat penyelenggara pemilu dan keterlibatan aparatur pemerintah yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu.
Ari menegaskan, permohonan PHPU bukan hanya soal hasil. Tetapi juga tentang proses dalam mendapatkan hasil tersebut. Narasi itu sebelumnya juga disampaikan Anies Baswedan dalam beberapa kesempatan. Kubu Amin mengklaim pelaksanaan pemilu pada faktanya tidak berjalan secara jujur, adil, dan bebas karena adanya pengkhianatan konstitusi yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Tim hukum berharap sengketa PHPU tersebut melahirkan keputusan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa menyertakan Gibran. ”Calon wakilnya (Prabowo diganti, Red) dengan siapa saja silakan,” kata Ari.
Pihaknya optimistis MK akan menangani sengketa itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dia berharap hakim MK akan terbuka hatinya saat melihat fakta-fakta yang dirangkum dalam naskah permohonan. ”Insya Allah, kami optimistis dengan hakim-hakim di Mahkamah Konstitusi,” ujarnya.
Saat melepas tim hukum berangkat ke MK, Anies menyatakan bahwa proses dan hasil sama-sama penting. Dia menegaskan, proses yang benar akan memberikan hasil yang benar. Sebaliknya, proses yang bermasalah akan berujung pada hasil yang bermasalah pula. ”Kami ingin semua itu dikoreksi supaya kejadian seperti ini tidak berulang lagi,” paparnya.
Terkait dengan sikap Timnas Amin yang berbeda dengan Partai Nasdem, Anies menegaskan bahwa partai politik memiliki hak konstitusional. Karena itu, sikap Nasdem harus dihormati dan dihargai. Dia menegaskan tetap sejalan dengan Nasdem dalam mengusung gagasan perubahan untuk demokrasi yang lebih baik. ”Kita juga menghormati langkah yang diambil semua partai lain,” terangnya. (tyo/lum/far/syn/lyn/mia/c14/fal)