Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo Terkait Ujaran Kebencian
Farhat Abbas dan Denny Sumargo bersalaman. (TikTok Denny Sumargo)
21:32
7 November 2024

Farhat Abbas Resmi Laporkan Denny Sumargo Terkait Ujaran Kebencian



- Perseteruan pengacara Farhat Abbas dengan Denny Sumargo ternyata masih berlanjut meskipun keduanya sempat saling bersalaman beberapa hari lalu di rumah yang terletak di bilangan Kemang Jakarta Selatan. Permasalahan yang terjadi diantara mereka awalnya dipicu oleh perseteruan yang terjadi antara Agus Salim korban penyiraman air keras dengan Novi.

Namun permasalahan saat ini sudah bergeser menjadi antara Farhat Abbas dan Denny Sumargo yang hari ini berujung adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan. Farhat Abbas melaporkan Denny Sumargo atas kasus ujaran kebencian. Laporannya terdaftar dengan nomor LP/3462/XI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 November 2024.

“Kita melaporkan Denny Sumargo pada hari ini terkait ujaran kebencian," kata Krisna Murti selaku kuasa hukum Farhat Abbas di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (7/11).

Farhat melaporkan Denny Sumargo dengan Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 dan atau Pasal 156 KUHP. Menurut Krisna Murti, laporan tersebut dilengkapi dengan sejumlah bukti berupa sejumlah video yang diambil dari media sosial, termasuk dari akun Densu.

"Ancaman hukumannya di atas 5 tahun," beber Krisna Murti.

Dia pun menyayangkan Denny Sumargo menyinggung soal suku yang kemudian menimbulkan ketidaknyamanan. Bukan hanya bagi Farhat Abbas, menurut Krisna Murti, tapi juga dialami masyarakat yang sukunya disebut oleh Densu.

"Masalah suku ini sudah selesai, jangan lagi dibicarakan. Misalkan di sebuah perusahaan direktur utama orang Batak, manajer orang Jawa, wakil direktur orang Padang, itu sudah biasa nggak ada lagi terkotak-kotak. Jangan ada lagi yg mengadu domba antar suku," paparnya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #farhat #abbas #resmi #laporkan #denny #sumargo #terkait #ujaran #kebencian

KOMENTAR