73
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno (Istimewa )
20:48
14 Maret 2024
Menparekraf Sandiaga Uno Minta Pengusaha Hotel dan Restoran Berikan THR Lebih Awal kepada Para Pekerja
- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno meminta para pengusaha hotel dan restoran untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) lebih awal kepada para pekerjanya. Hal ini disampaikan Sandiaga Uno saat menghadiri acara buka bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) di Hotel Fairmont Jakarta, Kamis (14/3) yang mayoritas merupakan para pemilik hotel dan restoran di tanah air. Menteri Sandiaga juga mengaku, permintaan ini disampaikan karena dirinya mendapat titipan pesan dari para pekerja hotel terkait THR lebaran yang diharapkan cair lebih awal. "Saya ada titipan tadi dari para pekerja (hotel), Bapak Ibu sekalian, bahwa jika memungkinkan maka para pemilik hotel di sini bisa mempertimbangkan untuk membayar THR nya diawal," kata Sandiaga Uno. Dia juga menambahkan, permintaan itu disampaikan dengan dasar pergerakan ekonomi RI. Utamanya pada sektor konsumsi yang mana pada momen Ramadhan seperti sekarang ini banyak kegiatan silaturahmi yang secara langsung turut menggerakan ekonomi. "Ini penting buat bergeraknya ekonomi. Ekonomi kita digerakkan oleh konsumsi dan saat bulan suci Ramadhan itu, konsumsi sangat meningkat," tambahnya. Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja atau buruh paling lambat dibayarkan perusahaan paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri. Nantinya, kebijakan itu akan tertuang dalam Surat Edaran (SE) soal pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri yang akan terbit dalam waktu dekat. Ida menegaskan bagi perusahaan untuk tidak mencicil pembayaran THR bagi pekerja. Sehingga, THR benar-benar dapat diterima 100 persen oleh pekerja sebelum Lebaran tiba. “Enggak boleh, enggak boleh (THR dicicil)," tegas Ida. (*)
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tag: #menparekraf #sandiaga #minta #pengusaha #hotel #restoran #berikan #lebih #awal #kepada #para #pekerja