Justice Collaborator MBG: Ungkap Tuntas, Bukan Tawar-menawar di Balik Meja
SONY Sonjaya bukan pahlawan. Perlu ditegaskan itu di awal, sebelum publik tergoda membangun narasi yang salah.
Ia merupakan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, pensiunan Irjen Polisi, dan kini tersangka korupsi yang pada 8 Juni lalu menyerahkan permohonan menjadi justice collaborator ke Kejaksaan Agung.
Ia mengklaim mengantongi lebih dari 26 nama dari lingkaran eksekutif, legislatif, dan berbagai organisasi yang diduga ikut merampok program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Katanya, nama-nama itu "baru sebagian." Kita tidak tahu apakah itu benar. Yang kita tahu, ia tersangka yang sedang menghitung untung rugi.
Di sinilah letak kerumitannya. Karena yang sedang dipertaruhkan bukan hanya nasib hukum Sony Sonjaya, lebih dari itu ada nasib puluhan juta anak yang setiap pagi menunggu nasi dan lauk dari program bernilai Rp 268 triliun itu.
Sebuah program supra populis yang, menurut Kejaksaan Agung, sudah digerogoti sejak tahun pertamanya berjalan.
Korupsi MBG bukan korupsi infrastruktur, markup jalan atau proyek fiktif di pelosok.
Korupsi ini telah menganulir niatan mulia untuk mempersempit polemik stunting dan tumbuh kembang otak anak.
Maka setiap rupiah yang menguap bukan hanya angka di neraca kerugian negara, tapi sesuatu yang tidak bisa dikembalikan: kecerdasan generasi bangsa yang tak sempat tumbuh.
Transparency International Indonesia sudah memperingatkan ini sejak Juni 2025, setahun sebelum tersangka ditetapkan.
Riset mereka menyebut MBG mengandung "kerentanan korupsi sistemik" karena anggaran raksasa mengalir ke ribuan yayasan tanpa seleksi ketat dan tanpa pengawasan yang memadai. Mereka minta moratorium. Tidak ada yang mendengar.
Baca juga: John Herdman dan Seni Meruntuhkan Kutukan Tiga Dekade
Lalu datanglah fakta yang paling getir.
Kepala BGN Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka, usai mendampingi Presiden Prabowo di acara resmi sehari sebelum Kejaksaan Agung menahan dan membeberkan modusnya. Pagi bersama Presiden. Malam dicopot. Besok ditahan.
Kejaksaan Agung mengungkap ada tiga modus: pengadaan barang dengan harga yang tak masuk akal, motor listrik diduga digelembungkan hingga Rp 1 triliun; jual-beli hak kelola dapur SPPG yang seharusnya diberikan pada yayasan terseleksi; dan verifikasi mitra yang dikontrol oleh orang-orang terafiliasi dengan yayasan yang sama yang hendak lolos seleksi. Konflik kepentingan secara telanjang menampak di kasus ini.
Satu survei menemukan 87 persen warga sudah menduga MBG rawan korupsi. Publik tidak buta.
Mereka merasakan sebelum ada yang mengaudit. Lantas di mana posisi justice collaborator di tengah semua ini?
Kita punya sejarah panjang dengan lembaga hukum bernama JC ini, dan sejarah itu tidak selalu menyenangkan.
Baca juga: Mentalitas Mohon Izin
Nazaruddin pernah menjadi saksi mahkota kasus e-KTP, menyebut nama-nama besar di persidangan yang mengguncang DPR. Sebagian diproses.
Banyak nama lain yang disebut lenyap begitu saja dari radar penyidikan.
Nazaruddin sendiri akhirnya bebas bersyarat dengan perdebatan panjang apakah statusnya benar-benar JC atau bukan, karena KPK mengklaim tidak pernah menetapkannya demikian. Sementara Kemenkumham menyatakan sebaliknya.
Sementara, Bharada E dalam kasus Ferdy Sambo menyimpan cerita yang lebih jernih karena mengungkap JC yang betul-betul berfungsi.
Keterangannya membantu membangun dakwaan yang menghantarkan Ferdy Sambo ke vonis mati.
Ia dituntut 12 tahun, divonis satu tahun enam bulan. Dalam kasus ini, sistem tampak serius bekerja.
Tetapi kasus Bharada E adalah kasus pembunuhan dengan pelaku yang jelas, korban yang jelas, dan momen kejadian yang bisa direkonstruksi.
Namun, kasus korupsi MBG berbeda.
Yang harus dibongkar bukan kronologi satu peristiwa, tapi jaringan kekuasaan yang bekerja diam-diam selama bertahun-tahun, melibatkan banyak lembaga, dan mungkin menyentuh orang-orang yang masih punya kekuatan untuk menghentikan penyidikan di tengah jalan.
Di sini ada yang perlu kita pertanyakan: seberapa jauh Kejaksaan Agung berani mengendus bangkai korupsi ini?
Respons DPR ketika nama-nama itu mulai beredar sudah memberi petunjuk.
Wakil Ketua Komisi IX berkata, "Sumbernya tidak jelas, tidak perlu direspons."
Bukan "kami akan menunggu hasil penyidikan." atau "kami siap diperiksa jika ada bukti." Tapi langsung menolak sebelum satu pun nama diverifikasi.
Dalam sosiologi kekuasaan, narasi itu bukan bantahan. Di baliknya ada tanda bahwa pertanyaan itu sudah mengenai sesuatu.
Ironisnya, PP No. 24 Tahun 2025 tentang JC yang membuka jalan keringanan hukuman bagi yang mau bersaksi, ditandatangani Prabowo sendiri setahun sebelum program kebanggaannya ini meledak menjadi skandal.
Instrumen yang ia buat kini digunakan oleh orang yang merusak programnya.
Tapi instrumen itu tetap penting. Bahkan mungkin satu-satunya jalan. Korupsi yang berakar dalam jaringan tidak bisa dibongkar hanya dari luar.
Audit tidak akan menemukan nama. Pemeriksaan dokumen tidak akan menunjukkan siapa yang menelepon siapa dan kapan.
Yang bisa membuka semua itu hanya orang yang ada di dalam dan yang tahu cara kerjanya karena ia sendiri pernah tinggal di sana.
Baca juga: Dari MBG ke MBN: Menguji Konsistensi Negara Kesejahteraan
Sony Sonjaya ada di dalam. Pertanyaannya bukan soal motifnya. Sebab, motifnya jelas pragmatis, dan itu sah.
Pertanyaannya adalah: apakah Kejaksaan Agung cukup serius untuk menggunakan kunci yang diserahkannya, atau hanya akan mengambil yang aman dan menambah satu dua nama di level manajerial, lalu menyatakan kasus selesai?
Sejarah antikorupsi Indonesia penuh dengan kasus yang berhenti tepat di depan pintu yang paling penting.
Nama-nama besar disebut di persidangan, ditulis wartawan, dibicarakan publik lalu kembali senyap.
Tersangka tambahan tidak muncul. Penyidikan dinyatakan cukup. Penonton bubar.
Itu bukan kegagalan hukum, tapi wajah dari pilihan politik.
JC Sony Sonjaya akan menjadi ujian apakah pilihan itu masih berlaku.
Bukan untuk Sony, sebab ia tetap harus dihukum setimpal, pun keringanan bukan berarti bebas. Tapi untuk 26 nama yang ia sebut.
Untuk mekanisme pengawasan MBG yang perlu didesain ulang dari akar.
Untuk pertanyaan yang lebih besar: apakah kita sedang membangun sistem yang lebih sulit dikorupsi, atau hanya mengganti para pelakunya?
Karena mengganti Dadan dengan Nanik, tanpa mengubah sistem yang memungkinkan Dadan melakukan apa yang ia lakukan, hanyalah mengisi ulang gelas yang sudah retak.
Tag: #justice #collaborator #ungkap #tuntas #bukan #tawar #menawar #balik #meja