PT DSI Janji Transparan soal Ekspor, Minta Pengusaha Tak Khawatir
COO BUMN Dony Oskaria dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
14:22
8 Juni 2026

PT DSI Janji Transparan soal Ekspor, Minta Pengusaha Tak Khawatir

- Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengatakan pengelolaan ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tidak mengganggu kontrak bisnis yang telah berjalan.

“Dalam pelaksanaannya kami akan melakukan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat Indonesia juga nanti tentu dapat mengamati dan mencermati karena memang sudah menjadi komitmen Danantara Indonesia untuk selalu melaksanakan pengelolaan secara transparan dan akuntabel,” kata Dony di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Baca juga: PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor SDA, Danantara: Kontrak Lama Tetap Jalan

Dony menekankan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2026, PT DSI bakal menjadi perantara tunggal ekspor SDA mulai 1 Juni 2026 untuk memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor nasional.

Dony menyebut, penunjukan DSI sebagai perantara tunggal telah diamanatkan dengan tujuan memastikan seluruh transaksi ekspor sumber daya alam dilakukan secara wajar. Adapun masa transisi berlangsung selama enam bulan, yakni hingga 31 Desember 2026.

“Untuk periode Juni sampai dengan 31 Desember, DSI akan beroperasi sebagai perantara tunggal. Ini juga diamanatkan di dalam PP. Tugas kita adalah memastikan tidak terjadi under invoicing dan juga transfer pricing dalam ekspor dari sumber daya alam yang kita miliki,” ujar Dony.

Baca juga: DSI Bakal Fokus Cegah Underinvoicing dan Transfer Pricing Ekspor SDA

Kemudian, Dony menyampaikan, praktik under invoicing ataupun transfer pricing berpotensi mengurangi nilai penerimaan negara dari kegiatan ekspor.

Oleh karena itu, kata dia, pemerintah ingin memastikan seluruh transaksi dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

DSI tak akan ganggu hubungan bisnis eksportir dan pembeli

Selanjutnya, Dony menegaskan kehadiran DSI tidak akan mengubah ataupun mengganggu hubungan bisnis yang selama ini telah terjalin antara perusahaan eksportir dan para pembeli di luar negeri.

Menurutnya, seluruh kontrak penjualan yang telah disepakati sebelumnya tetap berjalan normal.

“Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki. Selama tidak terjadi hal-hal yang kita hindari yaitu under invoicing dan transfer pricing, semuanya berjalan sebagaimana biasanya,” papar Dony.

Sementara itu, untuk mendukung pengawasan yang lebih efektif, DSI saat ini tengah mengembangkan sistem digitalisasi yang memungkinkan seluruh transaksi ekspor SDA dapat dipantau secara lebih terbuka dan terukur.

Dony meminta para pelaku usaha tidak khawatir terhadap implementasi kebijakan tersebut.

“Buat seluruh pengusaha dan juga masyarakat Indonesia tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Semua kontraknya berjalan dengan normal. Kami hanya memastikan sampai nanti kita menemukan pola yang lebih baik setelah 31 Desember 2026,” imbuh Dony.

Tag:  #janji #transparan #soal #ekspor #minta #pengusaha #khawatir

KOMENTAR