Berhasilkah Skrining Istitaah Turunkan Angka Kematian Jemaah Haji?
- Skrining kesehatan untuk calon jemaah haji penting untuk memastikan kondisi tamu Allah di Tanah Suci, termasuk menghindarkan dari risiko kematian.
Pemerintah menerapkan istitha’ah atau istitaah kesehatan sebagai salah satu penentu kelayakan calon jemaah untuk berangkat ke Tanah Suci. Istitaah adalah kemampuan untuk naik haji.
Namun terbaru, Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI masih menemukan jemaah dengan kondisi kesehatan serius, penderita kanker stadium akhir, tetap berangkat ke Tanah Suci. Ada pula jemaah berusia lanjut, hipertensi, penderita jantung, hingga gagal ginjal.
Lantas, apakah pemeriksaan kesehatan yang dilakukan selama ini kurang efektif mengawasi calon jemaah haji berisiko tinggi?
Baca juga: Curhat Menhaj, Dianggap Tak Beri Peluang Orang Ibadah karena Terapkan Istithaah Kesehatan
Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengatakan, istitaah kesehatan sejatinya sudah mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.
Hal ini tecermin dari jumlah jemaah haji sakit dan meninggal dunia di Arab Saudi yang menurun dari tahun ke tahun.
Namun, temuan itu menandakan bahwa upaya screening kesehatan harus terus diperketat.
"Tentu upaya-upaya skrining kesehatan itu terus harus diperketat," kata Mustolih saat dihubungi Kompas.com, Jumat (5/6/2026).
Ada perbaikan
Ia tidak memungkiri, perbaikan sistem istitaah kesehatan mulai terlihat dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Salah satu perubahan mendasar yang diterapkan pemerintah adalah menjadikan hasil pemeriksaan kesehatan sebagai syarat sebelum calon jemaah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).
Menurut dia, skema tersebut berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, ketika calon jemaah terlebih dahulu melunasi biaya haji sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan.
Saat ini, calon jemaah baru dapat melunasi biaya perjalanan setelah dinyatakan memenuhi syarat istitaah kesehatan oleh tenaga medis.
Baca juga: Separuh Angka Kematian Haji 2025 Adalah Jemaah Asal Indonesia
Dengan mekanisme tersebut, calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan tidak dapat diberangkatkan meskipun namanya telah masuk dalam daftar keberangkatan haji.
Mustolih mengatakan, kebijakan tersebut telah diterapkan secara nyata di lapangan.
Ia mengungkapkan bahwa puluhan calon jemaah haji batal diberangkatkan karena tidak memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.
"Gus Irfan (Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf) cerita, ada di beberapa titik embarkasi yang akhirnya puluhan jemaah haji yang kemudian demi istitha’ah, karena tidak memenuhi istitaah kesehatan itu kemudian dibatalkan berangkat," ujar dia.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj dalam Bincang Haji Outlook 2026 di Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Mustolih menjelaskan, langkah itu menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan aspek kesehatan sebagai prioritas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Ia juga melihat dampak positif dari penguatan skrining kesehatan tersebut selama melakukan pemantauan di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI).
Jumlah jemaah haji yang wafat
Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan Komnas Haji, jumlah jemaah yang wafat, dirawat, maupun dirujuk ke fasilitas kesehatan tercatat mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Per Kamis (4/6/2026), jumlah jemaah haji yang wafat mencapai 205 orang, menurun dari 301 orang pada periode yang sama tahun lalu (year to date/ytd).
Pada penyelenggaraan ibadah haji tahun lalu, jumlah jemaah meninggal mencapai 447 orang. Jumlah ini lebih kecil dibanding penyelenggaraan ibadah haji tahun sebelumnya dengan total jemaah wafat sekitar 840 orang.
"Dari tahun ke tahun sudah mulai berkurang. Namun demikian, ini tapi harus dicatat ini bukan berarti kita tidak memberikan empati terhadap almarhum dan keluarganya, tapi ini sebagai pembelajaran buat untuk supaya angka-angka ini terus kita tekan jumlahnya," jelasnya.
Baca juga: Jumlah Jemaah Haji 2026 yang Wafat Turun Tajam, Manajemen Disebut Makin Baik
Karena itu, ia berharap tren positif tersebut dapat terus dipertahankan hingga seluruh rangkaian operasional haji berakhir dan tidak ada lagi tambahan jemaah yang meninggal dunia di Tanah Suci.
"Mudah-mudahan angka ini tidak bertambah lagi sampai dengan operasional haji itu nanti selesai," harap Mustolih.
Skrining perlu lebih detail
Meski mengapresiasi berbagai perbaikan itu, Mustolih menilai proses skrining kesehatan masih perlu terus disempurnakan.
Ia menyarankan agar screening kesehatan untuk jemaah haji di tahun-tahun mendatang jauh lebih detil, mengingat Arab Saudi memiliki sejumlah ketentuan yang tidak dapat ditawar terkait kondisi kesehatan jemaah yang diperbolehkan menjalankan ibadah haji.
Penyakit-penyakit tersebut meliputi gagal ginjal yang membuat pasien harus cuci darah rutin, sakit jantung akut, maupun kanker stadium lanjut.
"Karena itu saya kira memang dengan screening kesehatan yang ketat ini kita menghindari supaya jangan sampai prosesi haji itu menjadi katakanlah bahasa ekstremnya, menjadi ajang kematian bagi para jemaah," ujar Mustolih.
Baca juga: 38 Jemaah Haji Debarkasi Surabaya Wafat, Uang Santunan untuk Ahli Waris Rp 37,5 Juta
Ia berpandangan, kondisi kesehatan jemaah dapat berubah sewaktu-waktu. Bahkan seseorang yang dinyatakan sehat saat pemeriksaan berpotensi mengalami gangguan kesehatan ketika sudah berada di Arab Saudi.
"Ketika dia berangkat, iya, dia dalam kondisi sehat, tapi begitu berhadapan dengan cuaca di Arab Saudi yang panas, energi dan tenaga serta fisiknya kelelahan kemudian akhirnya muncullah sakit," ujarnya.
Ibadah haji adalah ibadah fisik
Karena itu, penguatan skrining harus dibarengi dengan pemantauan kesehatan berkelanjutan serta edukasi kepada calon jemaah mengenai pentingnya menjaga kondisi fisik menjelang keberangkatan.
Berbeda dengan ibadah lainnya, haji menuntut kemampuan fisik yang relatif tinggi karena jemaah harus berpindah-pindah lokasi dan menjalani rangkaian kegiatan dalam kondisi cuaca yang kerap ekstrem.
Ia menekankan bahwa sebagian besar ibadah ini dijalankan dengan mengandalkan kebugaran tubuh
"Karena bergerak dari satu tempat ke tempat lainnya. Misalnya dari Mekah diberangkatkan ke Arafah, dari Arafah ke Muzdalifah, dari Muzdalifah ke Mina, Mina bolak-balik tiga kali jemaah lempar jumroh kemudian balik lagi ke Makkah untuk tawaf ifadhah, belum lagi umrah sunnah dan lain sebagainya," jelas Mustolih.
Karena itu, jemaah harus menyadari kesehatan tidak bisa ditawar.
Bagi dia, pemahaman itu penting ditanamkan sejak awal kepada calon jemaah. Kesehatan bukan hanya syarat administratif untuk berangkat, melainkan faktor utama yang menentukan keselamatan jemaah selama di Tanah Suci.
"Kalau tidak dalam kondisi sehat, tidak dalam kondisi fit, maka akan berisiko terhadap kesehatan itu sendiri dan bahkan sampai wafat," tegas dia.
Menyiapkan jemaah jauh-jauh hari
Di samping memperketat skrining kesehatan, ia juga mengusulkan perubahan dalam pola persiapan calon jemaah haji.
Sebab, memastikan jemaah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan tidak cukup dilakukan menjelang keberangkatan, melainkan harus dimulai jauh-jauh hari sebelumnya.
Karena itu, ia mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) segera mengumumkan nominasi calon jemaah yang akan diberangkatkan pada musim haji berikutnya.
Dengan kepastian yang diperoleh lebih awal, calon jemaah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri sebelum berangkat ke Tanah Suci.
“Mestinya saya mengusulkan begini, Kemenhaj dalam satu dua bulan ke depan itu segera mengumumkan nominasi jemaah-jemaah yang akan diberangkatkan pada tahun 2027," usulnya.
Menurut Mustolih, kebijakan tersebut setidaknya akan memberikan dua manfaat sekaligus.
Baca juga: Jemaah Haji Asal Malang Meninggal di Pesawat Jelang Mendarat di Bandara Juanda
Pertama, calon jemaah memiliki waktu yang lebih panjang untuk mempersiapkan kemampuan finansialnya sehingga tidak terbebani menjelang pelunasan biaya haji.
Kedua, pengumuman yang lebih dini juga dapat memperkuat persiapan kesehatan calon jemaah.
Mereka yang memiliki riwayat penyakit dapat menjalani pengobatan atau pemulihan sejak jauh hari, sementara jemaah yang sehat memiliki waktu yang cukup untuk menjaga kondisi fisiknya.
“Begitu waktunya tiba, nanti dia bisa lebih siap. Begitupun mereka yang sehat harus diedukasi untuk menjaga kesehatannya karena itu menjadi syarat mutlak," tandasnya.
Istitaah kesehatan bukan sekadar syarat untuk memperoleh tiket menuju Tanah Suci. Lebih dari itu, ia merupakan instrumen perlindungan agar jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan kembali ke Tanah Air dalam keadaan selamat.
Tag: #berhasilkah #skrining #istitaah #turunkan #angka #kematian #jemaah #haji