Diperiksa Singkat, SYL Mengaku Kooperatif soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan, gratifikasi dan atau suap serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang dilakukan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (12/1/2024).  
20:49
12 Januari 2024

Diperiksa Singkat, SYL Mengaku Kooperatif soal Kasus Pemerasan Firli Bahuri

- Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) selesai diperiksa terkait kasus pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jumat (12/1/2024).

SYL hanya diperiksa kurang lebih dua jam lamanya dan mengaku sudah kooperatif dalam memberikan keterangan ke penyidik kepolisian.

"Hari ini pemeriksaan yg kesekian kali. Saya berproses, seperti apa yang diharapkan kooperatif dan saya sehat setiap saat dibutuhkan," kata SYL kepada wartawan, Jumat.

Dia saat ini hanya menyerahkan semua proses penyidikan kasus yang menjerat Firli Bahuri tersebut kepada penyidik.

Di sisi lain, kuasa hukum SYL, Abu Bakar Refra mengatakan alasan mengapa kliennya hanya sebentar dimintai keterangannya karena hanya melengkapi keterangan yang sudah ada.

"Sebenarnya pemeriksaan hari ini penambahan saja, melengkapi san tidak ada hal yang lebih prinsip Terkait Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kemarin. Kemudian apa yang telah diketahui dan beliau ingat sudah disampaikan semuanya," ucapnya.

Di sisi lain, SYL juga tidak dilakukan konfrontasi dengan saksi lain yang diagendakan diperiksa juga pada hari ini.

"Tidak ada konfrontir," singkat Abu.

Selain SYL, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut ada lima saksi lain yang juga diperiksa penyidik hari ini. Dua di antaranya adalah ajudan dan pengawal pribadi (walpri) Firli Bahuri.

Namun, untuk tiga orang saksi lainnya, Ade tak menyebutnya secara rinci.

"Penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya untuk dimintai keterangan tambahan, diantaranya eks ajudan tersangka FB yaitu Kevin dan eks walpri tersangka FB yaitu Hendra," jelasnya.

Adapun tujuan pemeriksaan saksi-saksi tersebut yakni untuk melengkapi berkas perkara yang dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Adapun kegiatan penyidikan ini adalah dalam rangka pemenuhan petunjuk P19 JPU pada Kantor Kejati DKI Jakarta dalam penanganan perkara a quo," ucapnya.

SYL sebelumnya juga diperiksa pada Kamis (11/11/2024) kemarin dengan agenda konfrontasi dengan sejumlah saksi lainnya.

Saya kira ada kurang lebih ada sekitar 6 orang lah yg dikonfrontir terkait dengan beberapa poin dari penyitaan-penyitaan yang sudah disampaikan oleh SYL maupun yang lain," kata Kuasa Hukum SYL, Jamaludin Koedoeboen kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kamis malam.

Dalam hal konfrontir, SYL juga mengaku sudah ada sinkronisasi terkait peristiwa pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

"Menurut klien kami sudah ada sinkronisasi dari berbagai macam penyitaan maupun juga jawaban dari BAP yang dari masing-masing itu yang mengerucut kepada apa yang menjadi substansi dari permasalahan yg memang betul-betul saat ini penyidik ingin mendapatkan poin itu," jelasnya.

Meski begitu, Jamaludin enggan membeberkan soal sejumlah saksi yang dikonfrontir oleh kliennya soal kasus tersebut karena merupakan ranah penyidik.

SYL sendiri keluar dari gedung Bareskrim Polri sekira pukul 22.53 WIB Polri setelah hampir 13 jam oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Dalam pemeriksaan yang sudah beberapa kali ini, SYL mengaku sudah buka-bukaan terkait apa yang dia ketahui dalam peristiwa pemerasan tersebut.

"Terima kasih kalian sudah menunggu sampai malam. Apa yang diminta oleh penyidik dll sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini utk kesekian kalinya. Saya kira itu," kaya SYL di Bareskrim Polri, Kamis malam.

Editor: acos acos

Tag:  #diperiksa #singkat #mengaku #kooperatif #soal #kasus #pemerasan #firli #bahuri

KOMENTAR