Penipuan Haji Marak Dinilai karena Warga Tergiur Janji Berangkat Tanpa Antre
- Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, menilai kasus penipuan haji masih marak terjadi karena ada masyarakat yang tetap tergiur tawaran berangkat haji secara cepat tanpa antre, atau melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.
"Kasus seperti ini masih terjadi karena masih ada masyarakat yang tergiur dengan janji bisa berangkat haji secara cepat tanpa antre atau melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan. Padahal, untuk berangkat haji ada mekanisme dan prosedur yang harus diikuti," ujar Dini kepada Kompas.com, Rabu (3/6/2026).
Baca juga: Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat tak Tergiur Biaya Murah
Kondisi psikologis tersebut kemudian dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menipu calon jemaah yang ingin segera berangkat ke Tanah Suci.
Karena itu, Dini meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah praktik penipuan serupa terulang.
Menurut dia, masyarakat perlu memahami bahwa proses keberangkatan haji harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak bisa ditempuh melalui jalan pintas.
"Karena itu yang perlu diperkuat ke depan adalah pengawasan dan edukasi kepada masyarakat. Pengawasan penting untuk menutup celah praktik penipuan,” jelas Dini.
“Sementara masyarakat juga perlu memahami bahwa proses keberangkatan haji harus mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak mudah percaya pada iming-iming bisa berangkat tanpa antre," sambungnya.
Baca juga: Marak Penipuan Haji, AMPHURI: Perlindungan Jemaah Harus Jadi Prioritas
Politikus Partai NasDem itu menekankan, penguatan edukasi penting karena pelaku penipuan akan terus mencari celah dengan memanfaatkan minimnya informasi yang dimiliki calon jemaah.
Dini mengakui kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat menjadi langkah positif untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. Namun, upaya tersebut harus dibarengi dengan pengawasan yang kuat dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat.
"Pengawasan yang kuat harus dibarengi dengan edukasi yang masif kepada masyarakat. Sebab, pelaku penipuan akan terus mencari celah dengan memanfaatkan kurangnya informasi calon jemaah," jelas dia.
Dini pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah sebelum mempercayai tawaran perjalanan haji.
"Jangan sampai niat baik untuk beribadah justru dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," pungkasnya.
Ada 59 kasus penipuan haji sepanjang 2026
Diberitakan sebelumnya, Satgas Haji dan Umrah 2026 mencatat telah menangani 59 kasus dugaan penipuan dan pelanggaran terkait penyelenggaraan ibadah haji hingga 29 Mei 2026.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, kasus tersebut terdiri dari 29 laporan polisi dan 30 laporan informasi dengan total 26 tersangka.
Dari penanganan kasus tersebut, sebanyak 550 orang tercatat menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
"Berdasarkan data Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah Tahun 2026 sampai dengan 29 Mei 2026, telah ditangani 29 Laporan Polisi (LP) dan 30 Laporan Informasi (LI) dengan 26 tersangka, jumlah korban mencapai 550 orang, serta total kerugian masyarakat sebesar Rp 21.701.700.000," ujar Isir dalam keterangannya, Selasa (2/6/2026).
Tag: #penipuan #haji #marak #dinilai #karena #warga #tergiur #janji #berangkat #tanpa #antre