PT DSI Mulai Beroperasi, Anggota DPR Harap Tak Malah Hambat Kegiatan Ekspor
Anggota Komisi VI DPR RI Firnando Ganinduto mengingatkan agar operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) yang mulai berjalan pada 1 Juni 2026, tidak justru menghambat kegiatan ekspor sumber daya alam (SDA).
Dia menegaskan, kehadiran BUMN baru tersebut harus benar-benar diarahkan untuk memperkuat tata kelola ekspor, bukan justru memperlambat proses yang sudah berjalan di lapangan.
“Implementasi PT DSI harus mampu menyederhanakan proses bisnis dan tidak justru menimbulkan lapisan birokrasi baru yang dapat menghambat kelancaran kegiatan ekspor maupun menambah beban administratif bagi pelaku usaha,” kata Firnando dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).
Baca juga: PT DSI Jadi BUMN Khusus Ekspor, Anggota DPR Singgung China-Arab Sudah Punya Perusahaan Negara Duluan
“Potensi ekonomi yang besar dari ketiga komoditas tersebut perlu dikelola secara lebih terintegrasi agar memberikan nilai tambah yang optimal bagi negara,” sambungnya.
Menurut Firnando, PT DSI pada tahap awal akan mengelola ekspor tiga komoditas strategis, yakni batu bara, minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan ferro alloy.
Dia pun meyakini pembentukan PT DSI bertujuan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional melalui penguatan tata kelola ekspor.
Namun, pengawasan ketat tetap diperlukan agar pelaksanaannya tak membuka celah kecurangan yang merugikan negara.
“Keberhasilan kebijakan ini sangat ditentukan oleh efektivitas pengawasan di lapangan sehingga tidak ada ruang bagi praktik ekspor ilegal maupun aktivitas yang berada di luar mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Firnando.
Baca juga: Lawan Kebocoran Devisa, Tiga Hal Ini Bisa Jadi Indikator Kinerja DSI
Untuk itu, dia meminta agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan.
“Seluruh instrumen sanksi yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan harus diterapkan secara proporsional untuk memberikan efek jera, menjaga kepastian hukum, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi seluruh pelaku usaha yang mematuhi aturan,” jelasnya.
Firnando juga memastikan bahwa Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN akan mengawal kinerja PT DSI agar berjalan efektif, profesional, dan akuntabel.
“Pengawasan tersebut mencakup efektivitas tata kelola ekspor, kontribusi terhadap peningkatan pendapatan negara melalui BUMN, serta implementasi kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor SDA pada perbankan BUMN sebagaimana diarahkan pemerintah,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria berjanji PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) akan beroperasi secara transparan dengan tata kelola yang baik.
Baca juga: Purbaya soal Ekspor via PT DSI: Bukan Program Main-main, Presiden Prabowo Awasi Detail
Adapun PT DSI sebagai BUMN ekspor mulai beroperasi pada 1 Juni 2026.
Pada tahap awal atau masa transisi, perusahaan akan menerima laporan dari eksportir terkait kegiatan ekspor yang dilakukan.
"Kami memastikan bahwa perusahaan ini (PT DSI) akan berjalan sesuai dengan governance yang baik, transparan, accountable, ini menjadi patokan utama kita," ujar Dony dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Ia bilang, Danantara tidak ingin tujuan baik dari pembentukan PT DSI justru menimbulkan persoalan baru akibat tata kelola yang buruk.
Maka dari itu, Dony berjanji PT DSI akan dikelola secara transparan dan dapat diawasi publik.
"Jadi kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia," kata Dony.
Di sisi lain, Kepala BP BUMN itu juga memastikan bahwa keberadaan PT DSI tidak akan menambah birokrasi dalam rantai ekspor sumber daya alam.
Baca juga: GAPKI: Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI
Menurut Dony, PT DSI justru akan memberi nilai tambah terhadap proses ekspor komoditas.
"Ini tidak kemudian menjadi tambahan birokrasi, dan juga tentu kita harapkan memberikan nilai tambah untuk proses ekspor sumber daya alam kita," ucap dia.
Untuk diketahui, pada tahap awal beroperasi, PT DSI akan mengelola ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO), batu bara, hingga paduan besi (ferrous alloy).
Penerapan ekspor satu pintu ini akan diimplementasikan secara penuh pada 1 Januari 2027, di mana ekspor ketiga komoditas itu hanya bisa melalui PT DSI.
Sementara pada periode transisi, para eksportir produk CPO, batu bara, dan paduan besi tetap bisa melakukan ekspor seperti biasa, namun seluruh kegiatannya harus dilaporkan ke PT DSI.
Tag: #mulai #beroperasi #anggota #harap #malah #hambat #kegiatan #ekspor