Soal Putusan MK, Anggota DPR: Di Golkar, Perempuan Bisa Jadi Pimpinan Komisi
Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin merespons terkait langkah pemerintah yang akan mengirim ratusan pasukan perdamaian ke Libanon.(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
11:34
28 Mei 2026

Soal Putusan MK, Anggota DPR: Di Golkar, Perempuan Bisa Jadi Pimpinan Komisi

- Anggota DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif.

Nurul mengatakan, di Golkar sendiri, perempuan tidak hanya ditempatkan sebagai pelengkap politik elektoral, tetapi juga dipercaya menduduki posisi strategis, baik di parlemen maupun struktur partai.

“Di Golkar, perempuan diberi kesempatan untuk memimpin. Kita bisa melihat perempuan menjadi pimpinan komisi, pimpinan alat kelengkapan dewan, hingga menduduki jabatan strategis di kepengurusan partai. Ini menunjukkan adanya ruang meritokrasi yang terus dibangun,” ujar Nurul Arifin, dalam keterangannya, Kamis (28/5/2026).

“Bagi Partai Golkar, keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka administratif. Ini adalah bagian dari komitmen demokrasi agar kebijakan publik lahir dari perspektif yang lebih lengkap dan representatif,” sambung dia.

Baca juga: Tinjau Pelayanan Jemaah, Sekjen Golkar Ngaku Naik Haji sebagai Warga Biasa

Menurut Nurul Arifin, kehadiran perempuan di parlemen selama ini terbukti terus mengalami peningkatan.

Pada Pemilu 1999, keterwakilan perempuan di DPR hanya sekitar 8,2 persen.

Keterwakilan perempuan meningkat menjadi 11,5 persen pada 2004, dan 18 persen pada 2009.

Kemudian, keterwakilan perempuan sempat turun menjadi 17,3 persen pada 2014, tapi naik lagi menjadi 20,5 persen pada 2019.

Sementara pada periode DPR 2024–2029, jumlah anggota perempuan mencapai 127 orang dari total 580 anggota DPR atau sekitar 21,9 persen, tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbuka terhadap kepemimpinan perempuan. Ruang politik kita perlahan bergerak lebih inklusif,” ujar Nurul Arifin.

Nurul mengatakan, Golkar juga terus memperlihatkan konsistensi dalam membuka ruang kepemimpinan bagi perempuan.

Pada periode 2024–2029, terdapat 21 anggota perempuan dari 102 anggota Fraksi Partai Golkar di DPR.

Baca juga: Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng Viral, Golkar Sebut Penghargaan Netizen Atas Kerja Keras Bahlil

Keterwakilan perempuan di Fraksi Golkar mencapai sekitar 20,5 persen.

Dia membeberkan, pengalaman sejumlah negara Eropa Utara atau negara-negara Nordik menunjukkan bahwa tingginya representasi perempuan dalam politik sering berkorelasi dengan kualitas tata kelola publik yang lebih baik.

Nurul menuturkan, Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Denmark, selama bertahun-tahun dikenal memiliki tingkat keterwakilan perempuan yang tinggi di parlemen maupun pemerintahan, bersamaan dengan tingginya indeks transparansi, pendidikan, kesejahteraan sosial, serta kualitas pelayanan publik.

“Tentu tidak otomatis semua politisi perempuan lebih baik daripada laki-laki. Politik tetap soal kapasitas, integritas, dan kepemimpinan. Tetapi keberagaman perspektif dalam parlemen membuat proses pengambilan kebijakan menjadi lebih kaya, lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, dan lebih representatif,” kata Nurul.

Nurul menyebut, perempuan umumnya membawa pendekatan yang lebih kolaboratif dalam membahas isu-isu publik, terutama terkait pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, literasi digital, hingga kesejahteraan keluarga.

Sebelumnya diberitakan, MK mengabulkan sebagian permohonan uji materi Pasal 245 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait keterwakilan perempuan dalam pencalonan anggota legislatif.

Baca juga: Golkar Dorong Terpenuhinya Hak 9 WNI yang Mengalami Kekerasan di Israel

Putusan itu dibacakan Ketua MK Suhartoyo, pada Senin (25/5/2026).

Dalam amar putusannya, MK menyatakan, partai politik peserta pemilu dapat digugurkan di daerah pilihan tertentu apabila tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan minimal 30 persen.

Hakim Konstitusi Adies Kadir mengatakan, penegasan itu diperlukan untuk mengurangi diskriminasi terhadap keterwakilan perempuan di DPR maupun DPRD melalui pemilu yang adil.

Tag:  #soal #putusan #anggota #golkar #perempuan #bisa #jadi #pimpinan #komisi

KOMENTAR