GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak
Aksi pembubaran ibadah secara paksa yang menimpa jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul pada Minggu (24/5/2026) tak hanya mencederai hak kebebasan beragama.
Lebih dari itu insiden tersebut sekaligus merenggut ruang aman bagi anak-anak untuk beribadah dengan tenang.
Humas Gereja Misi Sejahtera (GMS) Pusat, Josiah Michael, menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.59 WIB. Puluhan orang yang disebut berasal dari salah satu ormas itu datang ke lokasi dan meminta agar kegiatan ibadah dibubarkan.
Mereka beralasan kegiatan tersebut tidak memiliki izin serta mendapat penolakan dari sebagian warga sekitar.
Selain itu oknum ormas itu menanggap bahwa kegiatan ibadah GMS tersebut berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan harmonitas warga masyarakat.
Situasi kemudian sempat memanas hingga memicu keributan yang membuat kegiatan ibadah tidak dapat dilanjutkan. Akibat kejadian tersebut, ibadah akhirnya terpaksa untuk dibubarkan.
"Kejadian ini menyisakan luka dan trauma pada jemaat terutama jemaat yang masih anak-anak," kata Josiah dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5/2026).
Pihak gereja sangat menyesalkan aksi pembubaran ibadah tersebut.
"Sangat menyesalkan terjadinya insiden pembubaran ibadah yang diikuti dugaan tindakan intimidasi dan ancaman baik secara fisik dan verbal dari sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap saudara-saudara GMS Bantul," ungkapnya.
Josiah menilai kebebasan beragama dan menjalankan ibadah secara damai merupakan hak dasar setiap warga negara yang telah dijamin dan dilindungi oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Pancasila dan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Oleh karena itu, segala bentuk gangguan terhadap pelaksanaan ibadah dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip yang dijunjung dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya tindakan pembatasan kegiatan ibadah melalui intimidasi maupun ancaman tidak dapat dibenarkan.
Praktik semacam itu justru berpotensi merusak semangat toleransi yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk.
"Pembatasan ibadah dengan intimidasi yang berujung pada kekerasan adalah tindakan yang mencederai nilai-nilai toleransi dan keharmonisan bangsa," tandasnya.
Tag: #pusat #sesalkan #pembubaran #paksa #ibadah #bantul #jemaat #anak #anak #ikut #terdampak